JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bahwa tidak ada lagi kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998.
Menurut Feri, Mahfud telah melakukan penyangkalan dan menutup mata atas peristiwa pelanggaran HAM yang belakangan terjadi.
"Pak Mahfud sebagai seorang profesor hukum, ketika berbicara tidak ada pelanggaran HAM itu penyangkalannya sangat luar biasa," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Kejahatan HAM oleh Aparat Pasca-Reformasi
Feri mengatakan, faktanya, banyak sekali kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi beberapa waktu terakhir, termasuk di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Peristiwa aksi 22 Mei 2019 misalnya, mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Kemudian, peristiwa demonstrasi mahasiswa akhir September kemarin, juga mengakibatkan sejumlah mahasiswa meninggal dan terluka.
Belum lagi, peristiwa rasisme terhadap masyarakat Papua yang berdampak panjang pada kericuhan di Wamena, Jayapura, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca juga: Komnas HAM Minta Pelaku Kekerasan saat Penggusuran Tamansari Diperiksa
Di era Presiden Joko Widodo, pelanggaran bukan hanya menyangkut hak sipil politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini misalnya dibuktikan dengan peristiwa penggusuran rakyat sipil karena pembangunan infrastruktur.
"Orang awam aja juga tahu bahwa ada pelanggaran HAM," ujar Feri.
Menurut Feri, pemerintah saat ini tidak hanya melakukan tindakan pelanggaran HAM dan pembiaran pelanggaran tersebut, tetapi juga penyangkalan.
Penyangkalan yang dilakukan Mahfud, menurut Feri, sangat berbahaya bagi Indonesia ke depan.
Sebab, sebagai Menko Polhukam, Mahfud sebenarnya diharapkan menjadi sosok yang mampu menuntaskan persoalan-persoalan pelanggaran HAM.
Baca juga: Hari HAM Sedunia, Komnas HAM Surati Jokowi soal Tiga Masalah Utama
Tetapi, alih-alih menuntaskan persoalan pelanggaran HAM, Mahfud justru seolah semakin menggelapkan pengungkapan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Penyangkalan oleh Pak Mahfud terhadap kondisi HAM itu sesuatu yang berbahaya bagi negara kita," ujar Feri.
"Sebagai suatu negara yang berbicara tentang HAM di konstitusi kita, tapi Pak Mahfud malah menutupi itu," tambahnya.
Ia pun meminta Mahfud lebih terbuka bahwa terjadi kekerasan dan pelanggaran HAM.