JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Rektor Universitas Airlangga, Fasichul Lisan, Kamis (12/12/2019) hari ini.
Fasichul merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga dan pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya
Mantan Rektor Unair periode 2006-2015 itu sebetulnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016 lalu.
Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Rektor Unair sebagai Tersangka
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK ketika itu, Yuyuk Andriati menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan pada proyek pembangunan RS Unair dengan sumber dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2007-2010, dan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dengan sumber dana DIPA 2009.
Dalam kasus ini, kata Yuyuk, Fasichul selaku rektor sekaligus kuasa pengguna anggaran diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 85 miliar, dari total nilai proyek sebesar Rp 300 miliar.
Adapun dalam kasus pengadaan alat kesehatan RS Pendidikan Unait, KPK juga telah menetapkan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara, Minarsih dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo, sebagai tersangka.
Dugaan korupsi yang dilakukan Minarsih dan Bambang menyebabkan kerugian sekitar Rp 17 miliar dengan total nilai proyek Rp 87 miliar.
Atas hal tersebut, Fasichul diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 6 ayat 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.