Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Nasdem Setuju Usul Jokowi Stop Amendemen

Kompas.com - 05/12/2019, 11:56 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate setuju usul Presiden Joko Widodo agar MPR menyetop amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Sebab, pembahasan amendemen itu sudah melebar dari tujuan awalnya.

Namun, ia ingin agar penghentian pembahasan amendemen ini juga disosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat.

"Kita setuju, itu harus dibicarakan dengan masyarakat secara luas. Kalau Presiden merasa situasi sekarang Indonesia atau politik lebih fokus untuk menjaga kondisi di dalam negeri yang stabil untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang begitu berat, kami setuju dengan pendapat itu," kata Plate di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Muncul Usulan Presiden 3 Periode, Jokowi: Lebih Baik Tak Amendemen

Plate memandang, amendemen adalah sebuah pekerjaan yang besar. Oleh karena itu, tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

Jika proses amendemen dilakukan secara tergesa-gesa, Plate justru khawatir akan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kondisi politik nasional.

"Masuk akal sekali pada saat tantangan kita begitu luar biasa dari global, dalam negeri kita harus fokus. Apakah tepat momentumnya untuk meneruskan pembicaraan amendemen konstitusi yang bisa ramai sekali Kan ada waktunya nanti, kan tidak harus buru-buru sekarang," kata dia.

Baca juga: Bola Liar Amendemen UUD 1945, Jalan Mundur Demokrasi?

Jika memang mayoritas fraksi di MPR masih berkeinginan amendemen dilanjutkan, Plate juga meminta agar prosesnya melibatkan masyarakat secara luas.

"Poinnya itu harus dibuka secara luas kepada masyarakat, harus dibicarakan secara detail, komprehensif, pelibatan yang luas, tidak oleh satu dua elite, atau elitis," kata Menteri Komunikasi dan Informatika ini.

Johnny pun mengklaim, Fraksi Nasdem di MPR sudah menampung aspirasi masyarakat dalam melakukan amendemen ini.

Salah satu aspirasi yang muncul adalah agar memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode demi kesinambungan pembangunan.

Baca juga: Duduk Perkara Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Oleh karena itu, Nasdem menyuarakan aspirasi tersebut dalam pembahasan amendemen di Senayan.

Namun, jika memang Presiden merasa aspirasi itu terlalu melebar, Nasdem juga tidak keberatan.

"Saya sebagai Sekjen setuju dengan pendapat Presiden, karena itu (usul presiden 3 periode) bukan datang dari Presiden, jangan sampai dikaitkan dengan Presiden," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya menyesalkan amandemen UUD 1945 di MPR melebar dari persoalan haluan negara.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Amendemen untuk Bahas GBHN, Bukan Masa Jabatan Presiden

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com