Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhiri Pleidoi, Sri Wahyumi Nyanyikan "Di Doa Ibuku Namaku Disebut"...

Kompas.com - 02/12/2019, 18:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menyanyikan lagu berjudul "Di Doa Ibuku Namaku Disebut" saat dirinya mengakhiri nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Sri Wahyumi merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait terdakwa kasus dugaan suap terkait pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo tahun anggaran 2019 di Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Mengakhiri pembelaan saya, saya ingin menyanyikan sebuah lagu, lagu ini saya persembahkan untuk ibunda tercinta karena selalu mendoakan anaknya," kata Sri Wahyumi di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Rekam Jejak Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip, Istri Hakim yang Jadi Tahanan KPK

Sambil terisak, Sri Wahyumi menyanyikan petikan lagu yang dinyanyikan penyanyi rohani Natashia Nikita itu. Berikut adalah petikan lagu yang dinyanyikan Sri Wahyumi:

"Di waktu ku masih kecil, gembira dan senang

Tiada duka ku kenal tak kunjung mengerang

Di sore hari nan sepi Ibuku bertelut

Sujud berdoa ku dengar namaku disebut

Di doa ibuku namaku disebut

Di doa ibuku dengar ada namaku disebut

Sering ini kukenang di masa yang berat

Di kala hidup mendesak dan nyaris ku sesat

Melintas gambar ibuku sewaktu bertelut

Kembali sayup kudengar namaku disebut

Di doa ibuku namaku disebut

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com