Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Laode M Syarif Ralat Alex Marwata soal Kasus RJ Lino...

Kompas.com - 27/11/2019, 17:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua Komisioner KPK Alexander Marwata dan Laode M Syarief sempat berbeda pendapat ketika menjelaskan kasus yang menjerat RJ Lino saat menjabat Direktur Utama Pelindo II.

Hal tersebut terjadi dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Awalnya, Alex menjelaskan bahwa KPK masih kesulitan menangani kasus RJ Lino, yakni dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) sejak Desember 2015 lalu.

Sebab, penyidiknya masih kekurangan alat bukti terkait penghitungan kerugian negara.

Alex mengatakan, pihaknya menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar kasus tersebut bisa naik ke pengadilan tindak pidana korupsi.

"Kami kemarin menanyakan kira-kira kapan hasil audit penghitungan kerugian negara itu selesai. Dijanjikan paling alam pertengahan tahun selesai oleh BPK," kata Alex.

Baca juga: Kasus RJ Lino, KPK Panggil Dua Orang Mantan Pejabat PT Pelindo II

Pernyataan Alex itu langsung dipotong oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Benny mempertanyakan, apabila alat bukti belum cukup, seharusnya RJ Lino tak ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

"Tadi pimpinan KPK bilang alat bukti tidak lengkap. Kok baru sekarang dikatakan belum lengkap? Berarti ada malapraktik dong kalau alat buktinya saat itu tadi belum lengkap? Kenapa dulu ditetapkan tersangka?" cecar Benny.

Benny juga mewanti-wanti, "ini hati-hati dalam memberikan penjelasan".

Kemudian, pimpinan rapat, yakni Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa memberikan kesempatan kepada pimpinan KPK untuk memberikan penjelasan.

Komisioner KPK lainnya, yakni Laode M Syarif pun meminta izin untuk meluruskan pernyataan rekannya sebelumnya terkait kasus RJ Lino.

Baca juga: Kasus RJ Lino, KPK Panggil Adik Bambang Widjojanto

Laode menegaskan, penetapan RJ Lino sebagai tersangka sudah memenuhi dua alat bukti.

Namun, untuk menyidangkan RJ Lino, penyidik KPK membutuhkan hasil audit kerugian negara dari BPK.

"Apakah pimpinan sebelumnya sudah menetapkan Pak RJ Lino itu belum ada dua alat bukti? Saya katakan sudah ada. Tetapi ketika jaksa mau masuk ke pengadilan, dia harus menghitung secara pasti berapa yang paling eksak kerugian negaranya," papar Laode.

Halaman:


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com