JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, portal aduan ASN untuk mencegah radikalisme tak akan asal memproses laporan dan menindak terlapor.
Hal itu disampaikan Ma'ruf menanggapi peluncuran portal aduan ASN yang terpapar radikalisme.
"Memantau itu. Tapi tidak represif. Artinya tidak kemudian begitu ada laporan terus ditangkap. Saya kira tidak, tapi diproses. Istilahnya itu diteliti apakah benar atau tidak," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Baca juga: Siap Tangkal Radikalisme ASN, Ini Langkah KemenPANRB
"Tidak semua laporan kan benar. Bisa saja karena orang tidak suka, kebencian, itu jangan juga karena orang benci kemudian dia melaporkan. Kemudian dianggap benar. Itu juga belum tentu benar. Maka itu harus ada seleksi-seleksi yang ketat. Saya kira itu," lanjut Wapres.
Saat ditanya apakah portal itu akan efektif menangkal radikalisme, Ma'ruf menjawab belum mengetahuinya.
Namun, Ma'ruf mengatakan ada baiknya portal tersebut dioperasikan terlebih dahulu sehingga bisa diketahui efektivitasnya.
Baca juga: Jika ASN Lakukan 11 Hal Ini, Adukan ke Portal www.aduanasn.id
"Saya kira pertama ya efektif apa tidak ya dicoba saja. Kan belum dicoba. Kalau itu nanti ternyata efektif kan bagus. Tentu tidak bermaksud pemerintah melakukan tindakan represif. Tetapi preventif, pencegahan. Pencegahan itu bisa pemantauan-pemantauan," ujar Ma'ruf.
"Salah satu pemantauan itu dengan menggunakan portal. Kita lihat efektivitasnya seberapa ya. Karena itu suatu pikiran untuk dicoba. Saya kira bagus-bagus saja semua cara bagaimana untuk memantau, tapi tidak represif," lanjut dia.
Sebanyak 12 kementerian dan lembaga negara bekerja sama meluncurkan platform portal aduan radikalisme bagi aparatur sipil negara (ASN). Portal itu bernama www.aduanasn.id.
Baca juga: Portal Aduan Radikalisme bagi ASN Diluncurkan di 12 Kementerian/Lembaga
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, portal aduan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memastikan ideologi negara dan konstitusi tetap menjadi pedoman ASN.
"Tugas kita, membantu ASN sebagai pendukung utama pemerintahan dan negara agar betul-betul bekerja dalam satu tim, semangat soliditas yang kuat," ujar Johnny seusai penandatanganan di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: ASN Disarankan Langsung Mengadu ke Atasan Jika Ingin Kritik Pemerintah
Portal aduan itu sekaligus sebagai antisipasi terhadap ASN yang mempunyai ideologi yang berbeda dari Pancasila.
"Moto bangsa kita yang kuat digunakan dengan baik. Tidak hanya portal kita digunakan dengan baik, tetapi seluruh perangkat yang disediakan digunakan dengan tepat dan bermanfaat," kata dia.
Kementerian dan lembaga negara yang ikut dalam kerja sama tersebut, yakni Kementerian PAN-RB, Kemendagri, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkumham, BKN, BNPT, BIN, BPIP, dan KPK.