JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) guna mencegah bahaya radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, keterlibatan BNPT dalam menangkal radikalisme di ASN karena mempunyai informasi mendalam.
Informasi tersebut, kata Wahyu, didapat melalui kegiatan yang berkaitan dengan radikalisme negatif.
"Saya tekankan ini adalah radikalisme negatif. Paling tidak, BNPT bisa minta crosscheck, data yang ada terima laporan kita cek ke BNPT dan (lembaga) lain," ujar Wahyu usai penandatanganan bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Portal Aduan Radikalisme bagi ASN Diluncurkan di 12 Kementerian/Lembaga
Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah mengantongi data ASN yang terjangkit radikalisme.
Hanya saja, pihaknya tak mau spesifik ASN tersebut bertugas di kementerian mana saja.
"Data awal radikalisme ASN sudah ada. Sudah ada ASN yg terjangkit. Kita bisa ngikuti ASN dari media sosial, itu sudah bisa terlihat nyata," katanya.
Baca juga: Jika ASN Lakukan 11 Hal Ini, Adukan ke Portal www.aduanasn.id
Sebelumnya, sebanyak 12 kementerian dan lembaga negara bekerjasama meluncurkan portal aduan radikalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatangan keputusan bersama itu dalam rangka menguatkan wawasan bagi ASN yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sendiri menjadi fasilitator yang menyediakan portal tersebut.