JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengklaim telah mengantongi data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terjangkit radikalisme.
Data tersebut didapatkan setelah bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) guna menangkal bahaya radikalisme pada ASN.
"Data awal radikalisme ASN sudah ada. Sudah ada ASN yg terjangkit," ujar Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji usai penandatanganan bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: ASN Disarankan Langsung Mengadu ke Atasan Jika Ingin Kritik Pemerintah
Hanya saja, pihaknya tak bisa merinci ASN dari kementerian mana saja yang sudah terjangkit paham yang bertentangan dengan ideologi dan konstitusi negara.
"Kita bisa mengikuti ASN dari media sosial, itu sudah bisa terlihat nyata," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 12 kementerian dan lembaga negara bekerjasama meluncurkan portal aduan tangkal radikalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Portal tersebut dapat diakses melalui www.aduanasn.id.
Baca juga: Cegah Radikalisme pada ASN, Kemenpan RB Libatkan BNPT
Penandatangan keputusan bersama itu juga dalam rangka menguatkan wawasan ideologi Pancasila dan konstitusi negara bagi ASN yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sendiri menjadi fasilitator yang menyediakan portal tersebut.