Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Jadi Harapan Pemberantasan Korupsi, Caranya dengan Rilis Perppu KPK

Kompas.com - 05/11/2019, 04:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow menyebutkan bahwa nasib pemberantasan korupsi  di negeri ini ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Jeirry, berlakunya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi membuat lembaga antirasuah itu sulit diharapkan untuk bertugas seperti sebelum UU KPK direvisi.

Dengan demikian, Jeirry menilai bahwa satu-satunya harapan saat ini adalah Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Perppu memang hak prerogatif Presiden, tapi kami ingin bertanya kepada Presiden sejak lama, masa depan pemberantasan korupsi ada di tangannya. Berharap ke DPR dan KPK baru sudah susah, dari mana lagi (harapan) kalau bukan dari perppu?" kata Jeirry dalam diskusi Formappi di Matraman, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Soal Perppu KPK, Jokowi Dinilai Ingin Lepas Tangan

Dia mengatakan, keinginan agar Perppu KPK diterbitkan oleh Jokowi karena komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi yang tercantum dalam Nawa Cita pada periode lalu.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya ingin menguji komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

"Tidak ada juga yang akan impeach walau tidak keluarkan perppu. Kita ingin uji komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi. Dia sempat beri sinyal untuk keluarkan perppu," kata dia.

Jeirry mengatakan, bagi sebagian besar maayarakat, revisi UU KPK adalah pelemahan lembaga KPK yang terwujud dengan adanya dewan pengawas, SP3, serta penyadapan yang mesti berkoordinasi dengan dewan pengawas.

Sebab, kata dia, dalam praktik pemberantasan korupsi yang ada dalam UU KPK hasil revisi, skema tersebut akan menyulitkan KPK terutama dalam menjalankan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga: Ketika Yasonna Nyaris Salah Masuk Mobil Saat Ditanya Perppu KPK

Bahkan, sebelum UU KPK direvisi, OTT juga bukanlah penindakan yang mudah dilakukan.

"Bisa dibayangkan, menyepakati OTT di antara lima komisioner bukan debat yang mudah. Ada yang tidak bisa diputus sehingga OTT tidak bisa dilakukan. Ini tidak pernah dipublikasi karena internal KPK," kata dia.

"Jadi jangan seolah-olah yang dibangun bahwa OTT adalah sembarang tangkap. Lima orang saja kadang tak sepakat, sekarang bagaimana caranya kalau ada dewan pengawas, tahapannya berlapis," ucap Jeirry.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan, tidak akan menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi

Presiden Jokowi beralasan, pemerintah menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com