Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/11/2019, 15:17 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sempat nyaris salah masuk mobil ketika ditanya perihal soal kepastian tak terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai koreksi atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna juga buru-buru meninggalkan wartawan ketika ditanya isu lain selain agenda penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Kehakiman Republik Demokratik Rakyat Laos.

Pada Senin (4/11/2019) siang, Yasonna memberikan pernyataan kepada wartawan di Lobi Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Suara Kekecewaan Usai Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu KPK

Saat Yasonna memberikan keterangan, Menteri Hukum dan Kehakiman Republik Demokratik Rakyat Laos, Saysy Santivong, berdiri di sebelahnya.

Kedua menteri ini baru saja meneken kesepakatan kerja sama di bidang hukum.

Meski demikian, Menteri Saysy yang berdiri di sisi kanan Yasonna tidak ikut memberikan keterangan.

Yasonna bicara tentang kerja sama kedua negara sekitar empat menit. Kemudian, politisi PDI Perjuangan (PDI-P) ini mempersilakan wartawan mengajukan pertanyaan. Sekitar tiga wartawan kemudian bertanya seputar poin kesepakatan dan urgensi kerja sama tersebut.

Setelah menanggapi seluruh pertanyaan seputar acara, Yasonna kembali mempersilakan wartawan bertanya. Hampir serempak, awak media menyebut ingin bertanya isu lain.

Baca juga: Perppu KPK Tak Diterbitkan, TII Prediksi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok

Namun, Yasonna meminta jangan bertanya selain soal kerja sama RI dan Laos. "Isu lain jangan (jangan ditanyakan)," ujarnya sambil beranjak pergi dari kerumunan wartawan menuju pintu keluar lobi.

Wartawan mengejar Yasonna hingga teras gedung, mencoba memancing dengan pertanyaan tentang apakah kerja sama dengan Laos juga menyoal pemberantasan korupsi.

Pria yang sempat terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 ini hanya mengiyakan dengan singkat.

"Iya itu semua dibahas dalam kerja sama," ungkapnya.

Kemudian, Yasonna ditanya soal perppu. Dia lalu bergegas masuk ke salah satu minibus hitam yang sudah disediakan di depan Lobi Gedung Ditjen AHU. Sebelah kakinya sudah naik, akan berpijak pada kabin mobil yang sudah terbuka.

Namun, salah seorang petugas mengingatkannya bahwa mobil tersebut adalah untuk Menteri Saysy Santivong. Yasonna lantas diarahkan untuk menuju mobil yang jenis dan warnanya sama. Mobil itu terparkir di belakang mobil yang disediakan untuk Menteri Saysy. 

Wartawan pun terus mengejar Yasonna yang akhirnya mau memberikan sedikit jawaban.

"Ya itu ditanyakan saja ke Pak Menko (Menko Polhukam). Biar ditindaklanjuti," katanya sambil masuk ke dalam mobil.

Dia pun sempat berujar jika penerbitan perppu bukan merupakan wewenang dirinya.

Baca juga: Ditanya Perppu KPK, Yasonna: Tanya ke Menko Polhukam

Melanjutkan perkataannya, Yasonna mengingatkan jika UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berlaku.

"Lha iya itu sekarang sudah berlaku. Kan kita lihat kita analisis dulu. Dalam pelajaran itu, tenang aja," katanya di dalam mobil menutup perbincangan dengan wartawan.

Usai pernyataan tersebut, mobil ditutup. Yasonna sempat menyatakan terimakasih kepada wartawan.

UPDATE:

Kementerian Hukum dan HAM sudah memberikan klarifikasi dan membantah pemberitaan bahwa Menkumham Yasonna Laoly salah masuk mobil.

Yasonna Laoly juga belum sempat menaikkan sebelah kakinya dan berpijak pada kabin mobil yang sudah terbuka, sebagaimana tulisan di atas.

Selengkapnya, baca: Klarifikasi Kemenkumham soal Yasonna Salah Masuk Mobil Saat Ditanya Perppu KPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MA Proses Kasasi Prima Lawan KPU soal Putusan Penundaan Pemilu

MA Proses Kasasi Prima Lawan KPU soal Putusan Penundaan Pemilu

Nasional
MAKI: Jubir MK Tak Bisa Maknai Putusan Hakim soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

MAKI: Jubir MK Tak Bisa Maknai Putusan Hakim soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
PPP dan PDI-P Bertemu Siang Ini, Bahas Tim Pemenangan Ganjar

PPP dan PDI-P Bertemu Siang Ini, Bahas Tim Pemenangan Ganjar

Nasional
Kian Dekatnya Sandiaga ke PPP Setelah Masuk Bursa Cawapres Ganjar

Kian Dekatnya Sandiaga ke PPP Setelah Masuk Bursa Cawapres Ganjar

Nasional
KASN: ASN Terlibat Politik, Kerja Birokrasi Tak Efektif

KASN: ASN Terlibat Politik, Kerja Birokrasi Tak Efektif

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Mahfud MD Minta Polisi Usut

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Mahfud MD Minta Polisi Usut

Nasional
Soal PK Moeldoko, SBY Mengaku Ditelepon Mantan Menteri, Ada yang Ingin Demokrat Gagal Pemilu

Soal PK Moeldoko, SBY Mengaku Ditelepon Mantan Menteri, Ada yang Ingin Demokrat Gagal Pemilu

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Responden Nilai Presiden Harus Netral dalam Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Responden Nilai Presiden Harus Netral dalam Pemilu 2024

Nasional
Sowan ke Tokoh Agama Banten, Ganjar: Mereka Mendoakan, Saya Terjemahkan sebagai Dukungan

Sowan ke Tokoh Agama Banten, Ganjar: Mereka Mendoakan, Saya Terjemahkan sebagai Dukungan

Nasional
Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Nasional
Ganjar: Di Instagram Saya Kena 'Bully' Ratusan Ribu Kali, Cuekin Aja

Ganjar: Di Instagram Saya Kena "Bully" Ratusan Ribu Kali, Cuekin Aja

Nasional
MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

Nasional
Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Nasional
Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Nasional
Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com