Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misriyani Dorong Putusan Sela agar Penggantinya di Gerindra Tak Dilantik

Kompas.com - 31/10/2019, 21:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Misriyani Ilyas, Muh Burhanuddin, bakal meminta putusan sela kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memimpin sidang gugatan perdatanya.

Melalui putusan sela itu, pihak Misriyani ingin agar Partai Gerindra sebagai tergugat membatalkan calon anggota legislatif yang menggantikan Misriyani sebagai caleg terpilih di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi caleg yang mau menggantikan Bu Misriyani ini sampai sekarang kan belum dilantik juga. Kalau ini (putusan sela) terlalu lama, momentumnya lewat," ujar Burhanuddin usai sidang perdana gugatannya, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Dipecat Gerindra, Misriyani Sedih Tak Bisa Penuhi Janji ke Konstituen

Diketahui, nama caleg yang menggantikan Misriyani bernama Adam Muhamad.

"Dia (Adam) sedang urus terus (administrasi). Kan bisa dilantik itu nanti. Kalau sudah dilantik, ya agak sulit. Mumpung belum, kami akan minta putusan sela juga agar ini (pelantikan) status quo dulu. Tidak ada yang dilantik, sampai ada kejelasan terhadap putusan ini," lanjut dia.

Burhanuddin juga mendapatkan informasi bahwa Adam terus berupaya agar pelantikan tetap dilakukan.

Adam disebut sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri dan lembaga lainnya terkait kepastian pelantikannya.

Pihak Misriyani berharap, tidak ada DPRD Fraksi Gerindra yang dilantik sebelum perkaranya punya kekuatan hukum tetap.

"Cuma kan kami nahan juga biar transparan dulu hasil dari putusan ini. Intinya, mekanisme untuk pemilu sudah sangat jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dari suara terbanyak dan bukan partai yang menentukan," kata Burhanuddin.

Baca juga: Tangis Caleg Gerindra yang Dipecat Sebelum Dilantik, Alasan Partai, dan Kata KPU...

Diketahui, Misriyani ditetapkan sebagai caleg terpilih karena meraih suara terbanyak yakni 10.057 suara oleh KPU. Ia maju dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Namun tanggal Senin 23 September 2019 sekitar pukul 23.00 WIB alias sehari sebelum pelantikannya, ia mendapatkan kabar bahwa namanya tidak masuk sebagai calon legislator Sumsel yang akan dilantik.

Padahal, ia sudah mengantongi surat keputusan KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih pada 13 Agustus 2019 lalu.

Rupanya, Misriyani dipecat oleh Partai Gerindra. Posisinya digantikan oleh Adam Muhamad.

Adam sendiri adalah satu dari sembilan caleg Gerindra yang memenangkan gugatan atas Gerindra soal kedudukannya sebagai caleg terpilih di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Gugatan Caleg Gerindra Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Berpacu dengan Waktu

Pemecatan Misriyani oleh Gerindra didasarkan pada putusan kabul dari PN Jakarta Selatan bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Pengadilan meminta Gerindra sebagai pihak tergugat menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.

Misriyani kemudian menggugat Partai Gerindra dan sembilan caleg Gerindra tersebut ke PN Jakarta Selatan.

Gugatan itu disidangkan perdana pada Kamis (31/10/2019) namun ditunda hingga tanggal 21 November 2019. 

 

Kompas TV Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara soal pernyataan jubirnya, Dahnil Anzar soal tidak akan menerima gaji. Prabowo menyebut akan menerima gaji tersebut. Prabowo juga pastikan akan manfaatkan fasilitas yang diberikan Negara. Fasilitas termasuk mobil dinas dan rumah dinas.Kabar Prabowo tak akan menerima gaji disampaikan Dahnil lewat Twitter.Berikut pernyataan Prabowo. #PrabowoSubianto #MenteriPertahanan #MenhanPrabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com