Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Gerindra, Misriyani Sedih Tak Bisa Penuhi Janji ke Konstituen

Kompas.com - 31/10/2019, 18:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks caleg Gerindra DPRD Sumatera Selatan Misriyani Ilyas mengatakan, suara konstituennya terancam tidak terpenuhi lantaran ia dipecat dari partainya.

"Rakyat sudah memilih kami menunggu janji-janji kami. Mereka punya banyak keluhan yang seharusnya bisa kami terima sebagai aspirasi," kata Misriyani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Ia sangat menyayangkan langkah Gerindra yang memecatnya secara sepihak. Apalagi, pemecatan itu disampaikan sehari sebelum pelantikan.

Baca juga: Sidang Gugatan Caleg Gerindra Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Berpacu dengan Waktu

Misriyani pun menggugat Gerindra bersama 9 orang caleg lain yang sebelumnya menggugat Gerindra.

Namun, sidang perdana yang berlangsung Kamis ini di PN Jakarta Selatan, harus ditunda hingga 21 November 2019 mendatang.

Sembilan orang caleg yang digugat Misriyani adalah yang membuatnya dipecat sepihak oleh Gerindra. Hal ini pun membuat Misriyani kecewa.

"DPP hanya karena ada alasan mereka (9 caleg) bisa ditetapkan sebagai caleg dan partai bisa ambil langkah administrasi, bukan berarti langkah administrasi dengan pemecatan," kata dia.

Baca juga: Tangis Caleg Gerindra yang Dipecat Sebelum Dilantik, Alasan Partai, dan Kata KPU...

Putusan hukum yang membuat dirinya dipecat Gerindra, yakni putusan pengadilan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel. Padahal, tidak ada kalimat dalam putusan itu yang menyebutkan memecat caleg terpilih.

"Kalau seperti itu isinya, lalu mengapa kami tiba-tiba diberhentikan dengan langkah administrasi? Karena sebelumnya juga kami tidak pernah disidangkan di Mahkamah Partai," kata dia.

Misriyani ditetapkan sebagai caleg terpilih karena meraih suara terbanyak yakni 10.057 suara oleh KPU.

Ia maju dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Pada hari geladi bersih untuk pelantikannya, tepatnya Senin 23 September 2019 sekitar pukul 23.00 WIB, Misriyani mendapatkan kabar bahwa namanya tidak masuk sebagai calon yang akan dilantik.

Baca juga: Dipecat Gerindra, Misriyani Sedih Tak Diberi Ruang Membela Diri

Padahal, ia sudah mengantongi surat keputusan KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih pada 13 Agustus 2019 lalu.

Rupanya, Misriyani dipecat oleh Partai Gerindra.

Posisinya digantikan Adam Muhamad yang merupakan salah satu dari 9 orang yang memenangkan gugatan atas Partai Gerindra. 

 

Kompas TV Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara soal pernyataan jubirnya, Dahnil Anzar soal tidak akan menerima gaji. Prabowo menyebut akan menerima gaji tersebut. Prabowo juga pastikan akan manfaatkan fasilitas yang diberikan Negara. Fasilitas termasuk mobil dinas dan rumah dinas.Kabar Prabowo tak akan menerima gaji disampaikan Dahnil lewat Twitter.Berikut pernyataan Prabowo. #PrabowoSubianto #MenteriPertahanan #MenhanPrabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com