Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Caleg Gerindra Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Berpacu dengan Waktu

Kompas.com - 31/10/2019, 17:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan calon legislatif (caleg) Partai Gerindra Misriyani Ilyas terhadap Partai Gerindra dan 9 caleg partai tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019), ditunda selama tiga minggu.

Penundaan tersebut karena sebagian besar para tergugat tak menghadiri persidangan. Satu-satunya yang hadir hanyalah pihak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang turut tergugat.

Kuasa hukum Misriyani, M Burhanuddin, sangat menyayangkan hal tersebut karena pihaknya saat ini tengah berpacu dengan waktu.

Baca juga: Dipecat Gerindra, Misriyani Sedih Tak Diberi Ruang Membela Diri

"Ini sidang perdana, kebetulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra yang caleg-caleg terpilih yang kami gugat tidak datang, padahal turut terlawan KPU sendiri hadir. Intinya, ini kan sidang yang cepat bahwa kami berpacu dengan waktu. Bila terlambat diulur waktu sementara ada proses penggantian, nanti ini jadi fatal," kata Burhanuddin.

Oleh karena itu, saat pemanggilan para tergugat untuk sidang berikutnya, pihaknya pun meminta agar pemanggilan disertai dengan peringatan.

Adapun para tergugat dalam sidang ini adalah 9 caleg yang pernah mengajukan gugatan kepada Partai Gerindra beberapa waktu lalu, DPP Partai Gerindra, Dewan Pembina Partai Gerindra, dan KPU.

Baca juga: Dipecat Gerindra, Misriyani Ilyas Tak Terima Surat Resmi dan Hanya Fotokopi

Kuasa Hukum Misriyani Ilyas Muh Burhanuddin saat akan menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Kuasa Hukum Misriyani Ilyas Muh Burhanuddin saat akan menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Gugatan dilayangkan karena Misriyani Ilyas yang sudah terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tiba-tiba dipecat oleh Partai Gerindra sehari sebelum dilantik.

Dia digantikan Adam Muhamad yang termasuk ke dalam 9 orang yang pernah menggugat Gerindra bersama caleg Gerindra lain, termasuk Mulan Jameela.

Menurut Burhanuddin, Adam Muhamad sendiri belum dilantik untuk menggantikan Misriyani. Namun, ia sedang mengurus kelengkapan untuk dapat segera dilantik.

Dengan demikian, jika sidang gugatan ini berlarut-larut, proses pelantikan Adam bisa segera berlangsung.

Baca juga: Dipecat Sepihak, Misriyani Ilyas Gugat Gerindra hingga Mulan Jameela

"Makanya kami minta yang tidak hadir dipanggil dengan peringatan karena kalau DPP Gerindra selalu berkilah bahwa dia menghargai proses hukum," kata dia.

Proses hukum yang dimaksud adalah pelaksanaan putusan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel sebagai putusan pengadilan dari gugatan yang dimenangkan kesembilan caleg tersebut terhadap Gerindra.

Namun, dari putusan tersebut, kata dia, ada orang yang terdampak, yakni Misriyani Ilyas yang bahkan tak pernah ikut dalam perkara sebelumnya.

Baca juga: Kisah Misriyani yang Gagal Melenggang ke Gedung Dewan, Dipecat Partai Gerindra Jelang Pelantikan

"Dia dipecat dan gagal dilantik jadi calon DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Maka, kami minta dan mengimbau teman-teman dari DPP bisa mengirim wakilnya, kuasanya, supaya proses ini bisa cepat dan transparan," kata dia.

Adapun ketua majelis hakim Joni menunda persidangan tersebut hingga 3 minggu. Persidangan akan dilanjutkan kembali pada 21 November 2019.

"Karena ini baru panggilan pertama, persidangan belum bisa kita lanjutkan. Akan dipanggil lagi terlawan, dan kepada turut terlawan supaya dilengkapi surat kuasa. Untuk memanggil kembali para pihak, sidang diundur 3 minggu, 21 November," kata Joni.

Kompas TV Selebrita Mulan Jameela akhirnya lolos sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024. Mulan menggantikan caleg Gerindra lainnya yang sebelumnya dinyatakan lolos dari daerah pemilihan Jawa Barat 11. Bagaimana sebenarnya mendudukkan kasus pergantian anggota DPR dari dua kader Partai Gerindra kepada kader Gerindra lainnya yaitu pesohor Mulan Jameela hanya beberapa waktu sebelum pelantikan para anggota DPR 1 oktober mendatang? Akan dibahas bersama Wasekjen Gerindra, Andre Rosiade, direktur eksekutif Perludem, Titi Anggraeni, dan pakar hukum tata negara Prof. Juanda. #DPRRI #MulanJameela #Gerindra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com