Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Lampung Utara, Kemendagri Jamin Pemerintahan Tetap Berjalan

Kompas.com - 07/10/2019, 09:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri telah menerima informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/9/2019).

Atas hal tersebut, Kemendagri menghormati proses hukum yang berlaku dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami tentu prihatin. Mari kita hormati proses hukum, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, melalui keterangan tertulism, Senin (07/10/2019).

Baca juga: OTT Bupati Lampung Utara, KPK Segel Ruang Kerja Bupati

Bahtiar menjamin, meskipun sejumlah pejabat Kabupaten Lampung Utara terjaring OTT, penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan baik.

“Penyelenggaraan pemerintahan di Lampung Utara dipastikan tetap berjalan,” ujarnya.

Untuk sementara, tugas-tugas Bupati Lampung Utara diserahkan pada wakil bupati menjabat sebagai pelaksana tugas kepala daerah (KDH).

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam Pasal 65 ayat (3) dan ayat (4) dijelaskan bahwa Kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

"Kemudian dalam Pasal 66 ayat (1) huruf c bahwa tugas dari wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah, apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara,” katan Bahtiar.

Baca juga: Bupati Lampung Utara Kena OTT, Ini Kepala Daerah yang Terjaring KPK Sepanjang 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Lampung Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).

"Malam ini, Minggu, ada tim yang bertugas di Lampung. Setelah melakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Minggu.

Laode mengungkapkan, total KPK mengamankan empat orang sejak Minggu sore hingga malam. Mereka yang ditangkap terdiri dari bupati, dua kepala dinas dan seorang perantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com