Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

209 Daerah Belum Tanda Tangani Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada

Kompas.com - 01/10/2019, 08:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menyiapkan dana pelaksanaan Pilkada 2020.

Hingga Senin (30/9/2019) sore, 61 dari 270 daerah sudah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai sumber dana pilkada.

Penandatanganan NPHD merupakan tanda kesepakatan dana pilkada antara KPU provinsi atau kabupaten/kota dengan pemerintah daerah.

"Hingga sore hari kemarin, tercatat 61 daerah yang telah dilakukan penandatanganan NPHD antara KPU provinsi dan kabupaten/kota dengan pemerintah daerah masing-masing," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi melalui keterangan tertulis, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Pemprov Setujui Dana Pilkada di Jawa Barat 2018 Rp 1,6 Triliun

Dari 61 daerah itu, empat di antaranya adalah NPHD pemilihan gubernur (Pilgub) untuk empat provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Jambi.

Pramono mengatakan, direncanakan hari ini ada 124 daerah yang akan melakukan penandatangan NPHD.

Meski hari ini adalah batas waktu penandatanganan NPHD, ada sejumlah daerah yang tak bisa melaksanakan penandatanganan lantaran kepala daerah mereka hadir dalam pelantikan anggota DPR/DPD/MPR.

"Untuk daerah-daerah seperti ini kami memberi kelonggaran bagi KPU setempat mengundurkan jadwal penandatanganan NPHD, hingga menunggu kehadiran kepala daerah dalam beberapa hari ke depan," ujar Pramono.

Baca juga: Surya Paloh Curhat soal Dana Pilkada

Beberapa daerah lain yang juga belum melakukan penandatanganan NPHD, kata Pramono, masih dalam proses pembahasan antara KPU daerah dengan pemda setempat.

"Kami berharap proses pembicaraan tersebut tidak memakan waktu terlalu lama sehingga mengganggu persiapan tahapan Pilkada 2020," kata dia. 

Hari pemungutan suara pilkada akan dilakukan pada 23 September 2020.

Adapun pemungutan suara digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com