Salin Artikel

209 Daerah Belum Tanda Tangani Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada

Hingga Senin (30/9/2019) sore, 61 dari 270 daerah sudah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai sumber dana pilkada.

Penandatanganan NPHD merupakan tanda kesepakatan dana pilkada antara KPU provinsi atau kabupaten/kota dengan pemerintah daerah.

"Hingga sore hari kemarin, tercatat 61 daerah yang telah dilakukan penandatanganan NPHD antara KPU provinsi dan kabupaten/kota dengan pemerintah daerah masing-masing," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi melalui keterangan tertulis, Selasa (1/10/2019).

Dari 61 daerah itu, empat di antaranya adalah NPHD pemilihan gubernur (Pilgub) untuk empat provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Jambi.

Pramono mengatakan, direncanakan hari ini ada 124 daerah yang akan melakukan penandatangan NPHD.

Meski hari ini adalah batas waktu penandatanganan NPHD, ada sejumlah daerah yang tak bisa melaksanakan penandatanganan lantaran kepala daerah mereka hadir dalam pelantikan anggota DPR/DPD/MPR.

"Untuk daerah-daerah seperti ini kami memberi kelonggaran bagi KPU setempat mengundurkan jadwal penandatanganan NPHD, hingga menunggu kehadiran kepala daerah dalam beberapa hari ke depan," ujar Pramono.

Beberapa daerah lain yang juga belum melakukan penandatanganan NPHD, kata Pramono, masih dalam proses pembahasan antara KPU daerah dengan pemda setempat.

"Kami berharap proses pembicaraan tersebut tidak memakan waktu terlalu lama sehingga mengganggu persiapan tahapan Pilkada 2020," kata dia. 

Hari pemungutan suara pilkada akan dilakukan pada 23 September 2020.

Adapun pemungutan suara digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/01/08193331/209-daerah-belum-tanda-tangani-perjanjian-hibah-daerah-untuk-pilkada

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke