Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 2 Tahun, DPR dan Pemerintah Akhirnya Bentuk Tim Perumus RUU PKS

Kompas.com - 25/09/2019, 19:58 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua tahun diinisiasi, DPR dan Pemerintah akhirnya menyepakati pembentukan Tim Perumus (Timus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR dan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

"Sekarang (di periode ini) kesimpulannya tadi sudah ada kesepahaman untuk membentuk Timus," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat ditemui seusai rapat.

Wakil Ketua Komisi III Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Wakil Ketua Komisi III Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Menurut Marwan, Tim Perumus bertugas untuk membahas seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM) dan seluruh pasal dalam draf RUU.

Baca juga: RUU PKS Dipastikan Tak Disahkan DPR Periode 2014-2019

Di sisi lain, terdapat tiga pengelompokkan masalah dalam draf yang tidak perlu dibahas oleh Timus, yakni bab pencegahan, perlindungan dan rehabilitasi.

Kendati telah dibentuk, Tim Perumus baru akan bekerja pada periode mendatang.

Ia memastikan RUU PKS tidak dapat disahkan pada periode ini.

Pembahasan RUU yang diinisiasi pada 2017 ini akan dilakukan pada periode 2019-2024.

"Ya tidak mungkin dong (selesai periode ini). Enggak mungkin lagi," kata Marwan.

Sementara itu Ketua Panja dari Pemerintah Vennetia Danes mengatakan, setelah dua tahun terdapat banyak perubahan dalam DIM versi pemerintah karena banyaknya masukan.

"Setelah 2 tahun DIM Pemerintah terjadi perubahan signifikan. Semua memberikan masukan," ujar Vennetia.

Baca juga: Kekeliruan Memahami RUU PKS, Dianggap Liberal dan Tak Sesuai Agama

Menurut Vennetia, selama ini pemerintah sudah melakukan rapat konsinyering secara internal sebanyak 40 kali secara internal.

Dalam rapat konsinyering, pihak pemerintah yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menerima masukan dari kementerian/lembaga hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

"Juga ada beberapa kali mengundang anggota Komisi VIII yang merupakan anggota Panja," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com