Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII dan Komisi III Akan Sinkronisasi RUU PKS dengan RKHUP

Kompas.com - 04/09/2019, 05:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII dan Komisi III sepakat untuk menyinkronkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sebab, RUU PKS merupakan undang-undang lex specialis yang mengacu pada RKHUP sebagai lex generalis.

Baca juga: Banyak Regulasi Lain, Pasal Contempt of Court RKUHP Dinilai Tak Perlu

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/8/2019).

"RUU PKS adalah rujukannya RKUHP. Kalau kita sahkan RUU PKS ini, tiba-tiba seminggu kemudian KUHP yang baru disahkan Komisi III, nah rujukan RUU PKS jadi batal demi hukum. Makanya kita penting melakukan sinkronisasi," kata Ace.

"Ini kan UU lex specialis (RUU PKS). Lex specialis tidak boleh bertentangan dengan UU induk (RKHUP)," ucap dia. 

Ace mengatakan, pihaknya dan Komisi III akan berkoordinasi terkait beberapa materi tentang kesusilaan dalam RUU PKS sehingga RUU tersebut dapat segera disahkan.

"Nanti ada koordinasi secara intens antara Komisi III dan Komisi VIII terkait dengan materi kesusilaan itu," ujar dia.

Baca juga: Pembahasan RUU PKS Digelar Tertutup, Anggota DPR Protes

Senada dengan Ace, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin meminta agar sinkronisasi RUU PKS dan RKUHP tidak lebih dari satu minggu, khususnya sinkronsisasi terhadap pasal-pasal yang menjadi rujukan RUU PKS.

"Mungkin tidak lebih dari dua hari-lah kalau memang serius enggak lebih dari dua harilah sehingga apa yang dimaksud para teman-teman ini mengenai harmonisasi dan sinkronisasi bisa kita jalankan," kata Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com