Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PKS Dipastikan Tak Disahkan DPR Periode 2014-2019

Kompas.com - 25/09/2019, 18:37 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memastikan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak dapat disahkan pada periode 2014-2019 ini.

Menurut Marwan, pembahasan RUU yang diinisiasi 2017 lalu ini akan dilakukan pada periode 2019-2024.

"Ya tidak mungkin dong (selesai periode ini). Enggak mungkin lagi," ujar Marwan saat ditemui seusai Rapat Panita Kerja (Panja) RUU PKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Giliran Emak-emak Geruduk Kantor DPRD Sumsel Tolak RUU PKS

Meski demikian, dalam Rapat Panja itu sendiri, DPR dan pemerintah sepakat untuk membentuk Tim Perumus (Timus) demi membahas RUU PKS.

Tim Perumus bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draf RUU.

Kendati telah dibentuk, namun masa kerja Tim Perumus baru akan dimulai pada periode 2019-2024 mendatang.

"Sekarang (di periode ini) kesimpulannya tadi sudah ada kesepahaman untuk mmbentuk Timus," ucap Marwan yang juga menjadi Ketua Tim Panja RUU PKS.

Marwan mengatakan, Tim Perumus nantinya akan merumuskan perbandingan antara ketentuan pidana dalam RUU PKS dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Baca juga: Kekeliruan Memahami RUU PKS, Dianggap Liberal dan Tak Sesuai Agama

Sebab, ada pasal mengenai tindak pidana kekerasan seksual yang juga diatur dalam RKUHP, yaitu pemerkosaan dan pemaksaan aborsi.

Dengan begitu, bobot pemidanaan dalam RUU PKS dapat selaras dengan ketentuan dalam RKUHP.

"Itu kesepakatannya tadi. Sehingga nanti kita bila membuat ini sebagai UU lex specialis kita menambah pembobotan pidananya di mana," kata Marwan.

Di sisi lain, terdapat tiga pengelompokkan masalah dalam draf yang tidak perlu dibahas oleh Timus, yakni bab pencegahan, perlindungan dan rehabilitasi.

"Tiga bab sudah tidak ada masalah. Pencegahan, perlindungan dan rehabilitasi. Sudah disepakati tidak diutak-atik lagi," ujar dia. 

 

Kompas TV Inilah detik-detik aksi anarkis pelajar STM di sekitar Stasiun Palmerah dan jalan menuju pintu belakang gedung DPR/MPR.Mereka mengaku diajak untuk berdemo di DPR terkait KPK. Ratusan pelajar yang hendak ke gedung DPR serang polisi. Massa menyerang polisi dengan lemparan batu. Polisi halau pelajar menggunakan meriam air. Polisi berusaha mengantisipasi dan minta pelajar pulang.Di depan gedung DPR RI, sedikitnya seratus pelajar dari berbagai sekolah dikumpulkan polisi. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan petasan serta mengaku ingin ikut berdemo. Polisi menyatakan, para pelajar ini mendapatkan informasi untuk berkumpul di DPR dari pesan berantai dan media sosial. Selain pelajar, sejumlah provokator juga turut ditangkap. #Palmerah #RicuhDPR #RUUKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com