Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU PKS Digelar Tertutup, Anggota DPR Protes

Kompas.com - 03/09/2019, 17:30 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lilis Santika sempat melontarkan protes dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Lilis memprotes rapat antara Tim Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah yang digelar secara tertutup, di ruang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Awalnya, Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus pimpinan rapat Marwan Dasopang membuka rapat tersebut dengan agenda pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Kemudian ia menyatakan rapar tersebut digelar secara tertutup.

Baca juga: Kerja Sama Komisi III dan Komisi VIII DPR Jadi Kendala Belum Disahkannya RUU PKS

"Atas persetujuan rekan-rekan anggota Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual kami buka dan dinyatakan tertutup untuk umum," ujar Marwan.

Lantas, Lilis pun mengajukan interupsi dan mempertanyakan mengenai keputusan tersebut.

"Kenapa digelar tertutup?" ucap Lilis.

Menurut Marwan, rapat digelar secara tertutup karena Tim Panja DPR dan Pemerintah akan membahas DIM.

"Ini pembahasan DIM jadi tertutup ya," kata Marwan.

Beberapa jurnalis, pegiat isu perempuan dan anggota Komnas Perempuan yang sudah menempati bagian balkon ruangan akhirnya dipersilakan untuk keluar.

Dalam rapat tersebut hadir perwakilan dari seluruh fraksi di DPR.

Hadir pula Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, Sodik Mudjahid dan Iskan Qolba Lubis.

Selama pembahasan di DPR, RUU PKS memang menuai pro dan kontra.

Pegiat HAM memandang RUU PKS mampu mencegah angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan semakin tinggi.

Namun pada Februari lalu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyatakan menolak pengesahan draf RUU PKS.

Padahal, pembahasan RUU PKS telah disetujui dalam rapat Baleg secara aklamasi pada 2016 lalu. Artinya tidak ada satu pun fraksi yang menolak atas RUU tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat Panja Komisi VIII.

Baca juga: Soal RUU PKS, Ketua Komisi VII Sebut Ada Keinginan Ganti Nama

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan tersebut didasarkan pada alasan mendasar mengenai potensi pertentangan materi RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama. Menurut dia, hal itu akan menimbulkan polemik di masyarakat.

Menurut Jazuli, fraksinya mempersoalkan mengenai definisi dan cakupan kekerasan seksual.

Ia menilai, definisi kekerasan seksual hingga cakupan tindak pidana kekerasan seksual dominan berperspektif liberal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran.

Bahkan, kata Jazuli, ketentuan itu berpretensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com