Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perjalanan Revisi UU MD3 Hingga Pimpinan MPR Bertambah Jadi 10...

Kompas.com - 17/09/2019, 12:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Tentu sangat baik jika pimpinan (MPR RI) yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian, sembilan mewakili fraksi-fraksi dan satu mewakili kelompok DPD".

Pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Senin 12 September 2019 itu menjadi pembuka wacana penambahan kursi pimpinan MPR.

Saat itu, dinamika politik yang sedang mengemuka di publik adalah wacana bergabungnya partai politik pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpree 2019 ke koalisi partai politik pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

PAN adalah salah satu parpol yang disebut-sebut ingin bergabung ke koalisi pemenang Pilpres.

Baca juga: Wasekjen PAN Usul Jumlah Pimpinan MPR 10 Orang

Saleh berpendapat, penambahan pimpinan MPR bertujuan untuk rekonsiliasi kebangsaan pasca-pilpres dengan penambahan kursi pimpinan MPR.

Selain itu, penambahan kursi MPR juga dibutuhkan karena berkaitan dengan rencana pembahasan amandemen terbatas UUD 1945 yang membutuhkan pandangan seluruh fraksi.

"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi Pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," kata Saleh.

Pro dan Kontra

Pernyataan Saleh lantas menuai pro dan kontra. Tak semua parpol saat itu sepakat dengan usulan Saleh.

Hasto Kristiyanto memberikan paparan dalam diskusi di DPP PDI-P, Senin (5/8/2019). Dokumentasi PDI-P Hasto Kristiyanto memberikan paparan dalam diskusi di DPP PDI-P, Senin (5/8/2019).
Beberapa partai enggan untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terkait penambahan kursi pimpinan MPR.

Baca juga: PKB Janji Tidak Aktif Mendorong Penambahan Kursi MPR

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto misalnya. Ia menyatakan, tidak elok merevisi pasal-pasal dalam UU MD3 pasca-pemilu 2019.

"Tidak elok dalam sebuah etika politik mengubah suatu aturan pasca-pemilu," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).

Ia sekaligus menegaskan bahwa fraksinya di parlemen tetap berpijak pada UU MD3 yang berlaku (saat itu).

Senada dengan Hasto, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partainya juga berpegang pada UU MD3 bahwa pimpinan MPR terdiri dari lima orang.

"Sejauh ini kami masih berpegang pada UU MD3 yang sekarang, pimpinan MPR itu lima orang. Partai Golkar masih konsisten menginginkan untuk menduduki kursi ketua," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, sehari sebelum pernyatan Hasto.

Baca juga: Penambahan Kursi MPR Diperkirakan untuk PDI-P, Gerindra, PKB

Adapun, partai yang mendukung usulan Saleh, yaitu PPP dan Partai Gerindra.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com