JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate mengatakan, masih banyaknya kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan penyidik KPK menunjukkan masih kurangnya aspek pencegahan korupsi di Indonesia.
Pernyataan ini diungkapkan menyusul ditangkapnya Bupati Bengkayang serta Bupati Muara Enim oleh KPK selama dua hari kemarin.
"OTT makin banyak menggambarkan masih banyak korupsi. Masih banyak korupsi menggambarkan masih kurangnya pencegahan korupsi," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Bengkayang Punya Kekayaan Rp 3 Miliar
Johnny berpendapat, sistem pencegahan korupsi di Indonesia belum benar. Oleh karena itu, diperlukan banyak perbaikan.
Salah satu hal mendasar yang mesti diperbaiki ke depan ialah pencegahan akar praktik korupsi dari level partai politik.
Menurut Johnny, parpol memiliki peran penting untuk menyeleksi kader dan memastikan yang diusung menjadi kepala daerah bukan kader yang punya potensi untuk korupsi.
"Jangan hanya menjadi slogan yang indah didengar tapi enggak konsisten dalam sikapnya," kata Johnny.
Baca juga: Kasus Bupati Muara Enim, dari OTT hingga Sandi Lima Kosong-Kosong...
Diberitakan, penyidik KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu orang yang ditangkap ialah Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
"Lima orang (ditangkap) termasuk bupati," kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Satu hari sebelumnya, Senin (2/9/2019), KPK juga menggelar OTT di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan.
Baca juga: Sosok Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Berharta Rp 4,7 Miliar dan Pernah Ikrar Anti Korupsi
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, tim KPK mengamankan dan membawa empat orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, salah satunya Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
"Kami duga, terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana. Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan, dan rekanan swasta," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).