JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019) kemarin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu orang yang ditangkap yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
"Lima orang (ditangkap) termasuk bupati," kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Febri mengatakan, KPK juga menangkap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Namun, Febri tidak menyebut nama-nama mereka.
Baca juga: Kasus Bupati Muara Enim, dari OTT hingga Sandi Lima Kosong-Kosong...
Menurut Febri, dua orang pejabat Pemkab Bengkayang yang ditangkap dibawa dari Pontianak ke Jakarta pagi tadi.
Sementara itu, pejabat Pemkab Bengkayang lainnya sudah berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut ada OTT lainnya yang berlangsung di Kalimantan Barat pada Selasa kemarin.
"Ada kegiatan anak-anak (tim KPK) di Kalimantan Barat tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang," kata Laode, Selasa (3/9/2019) malam.
Baca juga: 3 OTT Beruntut KPK, dari Sumatera Selatan, Jakarta, hingga Kalimantan Barat
Laode enggan menjelaskan secara rinci terkait siapa saja pihak yang diamankan dan pokok perkara dalam OTT ini.
KPK biasanya akan menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.