Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jimly Asshiddiqie Pertama Soal Sembilan Pilar Gedung MK

Kompas.com - 28/08/2019, 17:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie bercerita tentang filosofi berdirinya sembilan pilar di gedung MK.

Menurut Jimly, sembilan pilar tersebut tidak sembarang didirikan. Ada nilai dan sejarah besar yang harus dijadikan pegangan para hakim.

"Mohon dicatat, sembilan tiang itu very meaningful," kata Jimly saat menghadiri acara peluncuran buku di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Mantan Hakim Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Mantan Hakim Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Usul MK Tak Ikut Pindah ke Kaltim, Melainkan Yogya

Jimly bercerita, sembilan tiang itu melambangkan sembilan hakim MK. Setiap hakim harus berdiri sendiri supaya konstitusi berdiri dengan tegak.

Bahkan, antara satu hakim dengan lainnya tidak boleh saling memengaruhi.

"Tidak boleh saling memengaruhi. Masing-masing hakim harus beridiri sebagai pilar keadilan sendiri," katanya.

Sebagai Ketua MK pertama, Jimly menyaksikan sejarah didirikannya Gedung MK. Ia sendiri yang menginisasi supaya bangunan MK disokong sembilan tiang utama.

Pada awalnya, gagasan Jimly itu ditolak oleh arsitek manapun. Para arsitek menyarankan supaya Gedung MK dibangun dengan tiang berjumlah genap.

Saran itu ditolak Jimly. Ia ngotot hingga mengadu ke Gubernur DKI Jakarta kala itu, Sutiyoso, supaya memerintahkan Dewan Aristektur DKI dapat membangun sembilan pilar yang menyokong gedung MK.

"Maka dia buatlah rapat, enggak pernah itu (sebelumnya) gubernur mengadakan rapat dengan Dewan Arsitektur Kota. (Setelah rapat) datang ini gubernur, (mengatakan), mohon maaf prof, saya tidak berhasil," ujar Jimly.

Baca juga: Ulang Tahun ke-16, MK Rilis 25 Buku

Jimly tak menceritakan lebih lanjut bagaimana akhirnya pembangunan Gedung MK dengan sembilan pilar dapat disetujui.

Ia hanya menekankan bahwa arti sembilan pilar itu tidak sembarangan.

"Jadi ini angka sembilan ini soal serius. Soal the philosophy of pilar kebeneran constitutional dan peradilan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com