Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalankan Putusan MK, KPU Gelar Penghitungan Suara Ulang di Surabaya dan Trenggalek

Kompas.com - 12/08/2019, 15:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar penghitungan suara ulang di Kota Surabaya dan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (12/8/2019).

Hal ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

"Surabaya dan Trenggalek penghitungan surat suara ulang hari ini," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Evi Apita Caleg Foto Cantik sebagai Calon DPD Terpilih

Penghitungan suara ulang di Surabaya dihadiri Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kota Surabaya, dan saksi-saksi partai politik. Mewakili KPU, hadir Ilham Saputra dan Ketua KPU Arief Budiman.

Nantinya, setelah penghitungan suara ulang selesai dilakukan, KPU membuat perbaikan atas surat keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang pentepan hasil Pemilu tahun 2019.

"Nanti SK 987 yang memuat semua hasil pemilu akan kita ubah sesuai dengan tindak lanjut MK yang dikabulkan di 12 daerah pemilihan," kata Ilham.

Sebelumnya, Mahkamah mengabulkan 12 dari 260 gugatan hasil pemilu legislatif. Melalui 12 putusan itu, Mahkamah memerintahkan KPU melakukan penghitungan ulang di sejumlah daerah, pemungutan suara ulang, dan penyandingan data.

Dua dari 12 putusan, dua diantaranya dimohonkan oleh Partai Golkar di Kota Surabaya dan PDI-P di Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Segera Hitung Ulang Pileg di Surabaya dan Trenggalek

Golkar menyoal kesalahan pencatatan hasil perolehan suara untuk pemilu legislatif tingkat DPRD Kota Surabaya. Dalam putusannya, Mahkamah memerintahkan KPU untuk melaksanakan penghitungan suara ulang di tiga TPS di Kota Surabaya yang terbukti terdapat kesalahan pencatatan.

"Memerintahkan kepada KPU, KPU Surabaya, untuk melakukan penghitungan surat suara ulang pada TPS 30 dan TPS 31 Putat Jaya Kecamatan Sawahan serta TPS 50 Kelurahan Simomulyo Baru Kecamatan Sukomanunggal terhadap Partai Golkar untuk pemilihan calon anggota DPRD Kota Surabaya Dapil Surabaya 4," kata Hakim Anwar Usman.

Sementara itu, PDIP mempermasalahkan pencatatan hasil perolehan suara pemilu leguslatif DPRD Kabupaten Trenggalek. Atas perkara ini, Mahkamah memerintahkan KPU melakukan penghitungan suara ulang di empat TPS di Kabupaten Trenggalek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com