JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) meluncurkan 25 buku bertema hukum dan konstitusi.
Momentum peluncuran buku ini bertepatan dengan peringatan ulang tahun MK ke-16 yang jatuh pada 13 Agustus 2019.
"Di hari lahir MK ke-16 banyak hal yang patut kita syukuri dengan tambahan 25 buku yang ditulis oleh Yang Mulia hakim konstitusi, Sekjen, hingga pegawai MK," kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Gelar Penghitungan Suara Ulang 160 TPS di Sumut
Anwar mengatakan, sejak kali pertama disahkan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2003 oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, MK terus berupaya melakukan pembenahan.
Menurut Anwar, usia 16 tahun adalah usia remaja yang seharusnya digunakan MK untuk kian responsif menghadapi perkembangan zaman.
Oleh karenanya, dengan peluncuran 25 buku ini, Anwar berharap seluruh bagian Mahkamah Konstitusi tetap terliterasi di tengah pesatnya era digital.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Usul MK Tak Ikut Pindah ke Kaltim, Melainkan Yogya
"Orang yang belajar rajin membaca akan menyongsong masa depan. Orang yang berhenti belajar dan membaca hanya bergelut dengan masa lalunya. Jadi dia tidak akan pernah maju," kata Anwar.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi, hadir pula mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Hamdan Zoelva, Ketua KPU Arief Budiman, hingga anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.