Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Akhiri Sidang Sengketa Hasil Pileg, Hanya 12 Gugatan yang Dikabulkan

Kompas.com - 10/08/2019, 08:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pembacaan putusan untuk seluruh gugatan sengketa hasil pemilu legislatif 2019, Jumat (8/8/2019).

Totalnya, sebanyak 260 gugatan dibacakan putusannya dalam sidang yang digelar selama empat hari pada 6-9 Agustus 2019.

Dari ratusan gugatan itu, hanya 12 yang dikabulkan.

Sisanya, 106 perkara ditolak, 99 tidak dapat diterima, 33 gugur, dan 10 perkara ditarik kembali oleh pemohon.

Atas perkara yang dikabulkan, Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan sejumlah tindak lanjut. Mulai dari pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, hingga penyandingan data penghitungan suara.

Baca juga: Sambil Menangis, Evi Apita Maya Ucapkan Syukur MK Tolak Gugatan Foto Caleg Cantik

Sementara itu, untuk gugatan yang ditolak, tidak dapat diterima, atau gugur, Mahkamah berpendapat bahwa sejumlah gugatan tak dapat dibuktikan dalilnya, sejumlah gugatan lain tak memenuhi syarat formil, dan gugatan lainnya dimohonkan melewati batas waktu.

Atas diselesaikannya sidang pembacaan putusan sengketa hasil pemilu legislatif ini, Mahkamah telah menuntaskan seluruh pemeriksaan perkara pileg 2019.

Seluruh rangkaian sidang diselesaikan selama 30 hari, terhitung sejak 9 Juli 2019.

Sebelum sampai ke tahapan sidang pembacaan putusan, Mahkamah sudah menggelar sejumlah persidangan dengan agenda pembacaan permohonan pemohon, mendengar jawaban termohon dan pihak terkait, serta pemeriksaan saksi dan ahli.

Setelah ini, KPU akan melanjutkan tahapan pemilu legislatif paling akhir, yaitu melaksanakan perintah putusan MK atas gugatan yang dikabulkan dan menetapkan perolehan kursi partai politik serta calon terpilih bagi gugatan yang tak dikabulkan.

"Kita akan rapat pleno menyusun kapan kita akan menetapkan perolehan kursi," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com