Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Ada 30 Pelanggaran HAM yang Dialami Mahasiswa Papua

Kompas.com - 22/08/2019, 22:09 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat, ada 30 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami mahasiswa Papua sepanjang 2018 hingga pertengahan Agustus 2019 di beberapa daerah di Indonesia.

Arif Maulana dari LBH Jakarta mengatakan, selama periode 2018-2019, dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh mahasiswa Papua bukan hanya terjadi di Surabaya, melainkan juga di kota-kota lainnya. 

"Di Surabaya ada 9 kasus, ini Surabaya dan Malang. Dua kasus di antaranya baru saja terjadi. Di Jakarta ada 4 kasus, di Semarang ada 4 kasus, di Bali ada 5 kasus, di Papua ada 8 kasus. Jadi total ada 30 kasus," tutur Arif dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: LBH Papua: Penambahan Pasukan ke Papua Akan Munculkan Masalah Baru

Ia menyebut, 30 catatan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi tersebut mulai dari intimidasi, ancaman kekerasan, tindakan rasis, penggerebakan asrama, pembubaran aksi diskusi, penangkapan, penangkapan sewenang-wenang hingga penganiayaan.

"Kalau bicara korban sudah banyak sekali. Kami mencatat kurang lebih ada 250 orang yang jadi korban," ucap dia. 

Akibat terjadinya beberapa peristiwa tersebut, lanjut dia, mahasiswa Papua kerap mengalami beberapa pelanggaran HAM dan menjadi korban diskriminasi pelanggaran atas hak atas pendampingan hukum, rasial, hak untuk berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

Ia menuturkan, beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang dialami oleh mahasiswa Papua di beberapa kota menunjukkan bahwa negara belum melindungi dan mengayomi warga negara sepenuhnya.

"Keberadaan aparatur negara belum mampu menjawab tantangan negara untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM," kata Arif. 

Baca juga: Sampai Kapan Pembatasan Internet di Papua? Ini Jawaban Menkominfo

Untuk itu, YLBHI mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan beberapa hal, antara lain melakukan penindakan untuk mengadili dan memberikan hukuman kepada oknum aparat yang diduga melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa Papua.

"Komnasham untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," tutur dia. 

Diberitakan sebelumnya, dugaan keterlibatan anggota TNI terlihat dalam video viral yang menyebar di media sosial beberapa hari terakhir.

Dalam video itu, terlihat seseorang yang diduga anggota TNI berseragam meminta agar mahasiswa Papua keluar dari asrama.

Dalam video juga terdengar teriakan bernada rasial terhadap para mahasiswa Papua.

Baca juga: Fadli Zon: Sebaiknya Presiden Segera ke Papua

Panglima Kodam V Brawijaya Mayjend TNI R Wisnoe Prasetja mengatakan, akan mendalami dugaan anggota TNI terlibat ujaran rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Dia berjanji akan menindak tegas jika ada anggotanya yang terbukti mengungkapkan ujaran rasial dalam pengamanan aksi di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

"Nanti saya akan dalami, kami pelajari bukti-buktinya," kata Wisnoe, Rabu (21/8/2019).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com