JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam pukul 21.30.
Dari giat OTT tersebut, KPK menduga ada rencana pemberian uang kepada anggota DPR RI bidang perdagangan, investasi, dan industri.
"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: OTT, KPK Amankan Bukti Transfer Rp 2 Miliar
KPK, kata Agus, mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar dan menemukan mata uang asing berupa dollar AS pada orang kepercayaan anggota DPR RI tersebut yang diamankan.
Menurut dia, KPK mengamankan 11 orang, terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, supir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI.
Namun demikian, Agus tidak menyebut siapa orang kepercayaan anggota DPR tersebut. Ia juga tidak mengungkapkan anggota DPR yang dimaksud.
Dari OTT tersebut, KPK menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia.
Baca juga: OTT di Jakarta, KPK Duga Ada Transaksi Terkait Impor Bawang Putih
Setelah dicek, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan.
Belum diketahui dengan pasti siapa saja yang diamankan dalam OTT ini. Namun, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.