Berkaca dari negara-negara maju di Amerika dan Eropa, mereka yang sempat menerapkan e-voting justru kembali lagi ke metode pemungutan suara secara manual.
Hal itu juga digunakan sebagai salah satu pertimbangan KPU.
"Itu setidaknya hasil diskusi sampai dengan saat ini. Tetapi tidak menutup kemungkinan kajian-kajian berikutnya akan menghasilkan sesuatu yang berbeda," kata Wahyu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pembahasan mengenai penerapan e-voting pada pemilu selanjutnya harus mulai dibahas.
Baca juga: KPU Tetapkan Perolehan Kursi Partai dan Caleg Terpilih DPR RI Setelah Putusan MK
Kementerian Dalam Negeri telah melakukan peninjauan ke negara-negara yang telah menerapkan sistem ini dalam pelaksanaan pemilu.
"Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam 5 tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-voting?" ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
"Kemarin sudah kami ajukan e-voting dan kami kirim tim untuk meninjau ke India dan Korea Selatan juga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.