JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan sejumlah catatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persiapan pelaksanaan Pilkada 2020.
Catatan tersebut mulai dari pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga logistik.
Dalam hal pemutakhiran DPT, Bawaslu meminta supaya KPU menyusun daftar terbaru bersumber dari data Pemilu 2019 dan daftar pemilih potensial pilkada yang bersumber dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Pemutakhiran data pemilih dapat menggunakan data terbaru dari Pemilu 2019 dan disesuaikan dengan daftar pemilih potensial pilkada," kata Anggota Bawasly Fritz Edward Siregar melalui keterangan tertulis, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Ini Gagasan KPU untuk Percepat Rekapitulasi Suara Pilkada 2020
Bawaslu juga meminta KPU segera menyiapkan logistik Pilkada 2020.
KPU diingatkan untuk menakar kebutuhan dan mengawasi logistik di masing-masing daerah pemilihan, supaya tidak terjadi kesalahan dalam pendistribusian.
Di samping itu, KPU juga diminta memperhatikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi cikal bakal pendanaan pilkada di tiap-tiap daerah.
Pencairan dana dari NPHD harus dipastikan tepat waktu supaya tidak ada kendala dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Pengalaman dari pilkada sebelumnya, terdapat penundaan pelaksanaan pilkada di beberapa daerah sebagai akibat terhalang dalam pencairan NPHD," ujar Fritz.
Baca juga: Komisi II DPR Dukung Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020, Tapi...
Bawaslu meminta KPU memperhatikan hal-hal yang menjadi catatan pihaknya. Bawaslu juga berharap, Pilkada 2020 berlangsung baik dengan partisipasi pemilih yang tinggi.
"Patokan secara nasional adalah partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 yakni 81 persen secara nasional," kata Fritz.
Tahapan Pilkada akan dimulai pada September 2020.
Direncanakan, pemungutan suara Pilkada akan digelar 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.