Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Aturan soal Larangan Eks Koruptor "Nyalon" di Tangan Pemerintah

Kompas.com - 07/08/2019, 10:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggagas dibentuknya aturan yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri pada Pilkada 2020.

Namun demikian, menurut KPU, pihaknya tak bisa mengajukan pembentukan atau revisi undang-undang. Kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah.

"KPU enggak bisa mengajukan undang-undang, tetapi KPU hanya bisa memberikan gambaran atau saran kepada pemerintah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (7/8/2019).

Baca juga: PDI-P: Tak Calonkan Napi Eks Koruptor Itu Standar Moralitas Partai

Ilham mengatakan, jika pemerintah punya keinginan supaya masyarakat tak memilih mantan napi korupsi sebagai calon kepala daerah, harus ada revisi Undang-Undang Pilkada.

UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 harus memuat larangan eks koruptor mencalonkan diri sebagai kepala daerah supaya ada payung hukum yang kuat atas peraturan ini.

Ilham menyebut, gagasan ini juga sempat disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ia berharap, hal itu menjadi sinyal positif dari pemerintah dan DPR.

"Sinyal ini kan sudah disampaikan oleh Mendagri kan, tinggal bagaimana pemerintah dan parlemen bisa menyetujui usulan ini," ujar Ilham.

"Yang mempunyai political will saya kira kita menunggu hal positif dari DPR utk bisa merevisi UU pilkada ini jadi prioritas," kata dia lagi. 

Baca juga: Komisi II DPR Dukung Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020, Tapi...

Tahapan Pilkada akan dimulai pada September 2020. Rencananya, pemungutan suara Pilkada akan digelar 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia.

Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com