Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bungkamnya Jokowi dan Pejabat Istana soal Grasi untuk Eks Guru JIS...

Kompas.com - 01/08/2019, 11:43 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo bungkam saat ditanya soal grasi yang ia berikan untuk Neil Bantleman, mantan guru Jakarta International School (JIS) yang menjadi terpidana pencabulan terhadap muridnya.

Wartawan bertanya soal grasi untuk warga negara Kanada itu usai Jokowi menghadiri acara Batik Kemerdekaan di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/7/2019).

Awalnya, Jokowi mau menjawab pertanyaan wartawan soal acara batik tersebut.

Jokowi juga menjawab panjang lebar saat ditanya isu lain seperti perpres mobil listrik, polusi DKI Jakarta, hingga kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Namun saat Kompas.com bertanya apa yang menjadi pertimbangan Jokowi dalam memberikan grasi untuk Neil Bantleman, Jokowi tak menjawab.

Ia langsung berjalan ke arah keluar stasiun meninggalkan barisan awak media.

Baca juga: Kritik Grasi Jokowi untuk Neil Bantleman, LPSK Harap Tak Terjadi Lagi

Pejabat Istana juga bungkam

Sebelumnya sejumlah pejabat di lingkungan Istana juga enggan memberikan jawaban soal pertimbangan Jokowi memberi grasi untuk Neil Bantleman.

Mulai dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Juru Bicara Presiden Johan Budi, hingga Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati, tak menjawab pertanyaan yang disampaikan Kompas.com lewat pesan singkat.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menolak berkomentar soal grasi Jokowi untuk Neil Bantleman ini.

"Aku enggak ngikutin loh. Aku belum mempelajari, nanti salah lagi," kata Moeldoko beberapa waktu lalu.

Satu-satunya jawaban mengenai alasan Jokowi memberi grasi ini datang dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna menyebut grasi ini diberikan Jokowi atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

Namun, Yasonna enggan menanggapi lebih jauh soal adanya pihak-pihak yang mengkritisi pemberian grasi ini.

Baca juga: Menkumham: Jokowi Beri Grasi ke Guru JIS atas Dasar Kemanusiaan

Sudah di Kanada

Kabar mengenai pemberian grasi ini sendiri baru tersiar setelah Neil sudah berada di negara asalnya di Kanada. Media asing memberitakan kepulangan Neil pada 11 Juli lalu.

Sementara, Neil sudah bebas dari Lapas Cipinang sejak 21 Juni, menurut Kabag Humas Ditjen Permasyarakatan Ade Kusmanto.

Neil dibebaskan karena mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/G tahun 2019 tanggal 19 juni 2019.

Keppres tersebut memutuskan berupa pengurangan pidana dari 11 tahun menjadi 5 tahun 1 bulan dan denda pidana senilai Rp 100 juta.

Baca juga: Mantan Terpidana Kasus Pelecehan Seksual JIS, Neil Bantleman Sudah Kembali ke Kanada

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com