Komisi Pengawas Anak Indonesia (KPAI) belakangan menyurati Kemenkumham untuk meminta penjelasan soal grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Neil Bantleman.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya menyayangkan grasi yang diberikan Presiden ke warga Kanada itu.
Di saat kekerasan seksual terhadap anak belakangan terus meningkat, ia menilai grasi Jokowi ini menjadi preseden buruk.
"Kami sedang koordinasi kenapa ini terjadi biar kita belajar sama sama dari peristiwa ini. Karena tahunya juga sudah terlambat. Yang bersangkutan juga sudah kembali ke Kanada. Kita tidak mengerti sebelumnya. Jadi KPAI tak bisa melakukan apa apa saat itu," kata Retno.
Retno berharap ke depannya tak ada lagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang mendapat grasi.
"Ini kita jadikan pelajaran. Ke depan pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dihukum berat dan sebaiknya tidak mendapat grasi," ujarnya.
Baca juga: Nilai Grasi Jokowi ke Guru JIS Preseden Buruk, KPAI Surati Menkumham
Tommy Sihotang selaku kuasa hukum korban pelecehan di JIS menyatakan, keluarga korban kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Neil Bantleman.
Menurut Tommy, grasi tersebut membuat hati keluarga korban terluka.
"Grasi adalah wewenang Presiden, tapi itu sangat melukai, sangat menyakiti perasaan keluarga korban. Bagaimana seorang diberikan pengampunan terus status anak ini (korban) sekarang dia hancur masa depannya, rusak baik fisik dan psikisnya," kata Tommy di Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2019).
Sebagai bentuk kekecewaan tersebebut, Tommy mengirimkan surat kepada Jokowi yang meminta memediasi untuk kasus perdata yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan perdata itu terkait permintaan ganti rugi keluarga korban pelecahan seksual ke pihak JIS. Dia berharap Jokowi mau turun tangan mengatasi masalah tersebut dan membela korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.