Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Ingatkan KPU Rekrut KPPS yang Netral dan Tak Memihak

Kompas.com - 30/07/2019, 12:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih berhati-hati dalam merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal ini disampaikan Arief dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Dalam perkara ini, PKB menghadirkan saksi seorang mantan KPPS. Status saksi itulah yang memicu Arief untuk mengingatkan KPU.

"KPU kalau mau rekrut KPPS, PPK, hati-hati ya, ini untuk pelajaran, ini penting sekali. Jangan setiap orang bisa jadi petugas TPS, harus direkrut yang betul," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Hakim MK Cecar Petugas KPPS yang Jadi Saksi PKB di Sidang Pemilu Legislatif

Bukan sekali ini saja mantan petugas KPPS atau PPK hadir dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif dan bersaksi untuk peserta pemilu.

Padahal, Arief menyebut, secara etika petugas KPPS dan PPK seharusnya "membela" KPU. Sebab, mereka bagian dari penyelenggara pemilu.

Arief mengatakan, pemilu merupakan persoalan yang strategis. Oleh karenanya, dibutuhkan orang-orang yang berintegritas supaya penyelenggaraan pemilu berjalan baik, termasuk petugas KPPS dan PPK yang netral serta tidak memihak.

Baca juga: Hakim MK Akui Beratnya Pekerjaan Petugas KPPS

"Dibutuhkan orang-orang yang punya integritas untuk menjalankan penyelenggaraan pemilu, apakah di tingkat paling atas KPU nasional sampai TPS, begitu juga di Bawaslu. Kalau nggak, terjadi begini ini," kata Arief.

KPPS bersaksi untuk parpol

Sebelumnya, saksi yang dihadirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, dicecar oleh Hakim MK Arief Hidayat.

Saksi bernama Sohibul Ahmad ini dicecar lantaran statusnya sebagai mantan petugas KPPS.

"Pada waktu Pileg saya jadi anggota KPPS, Yang Mulia," kata Sohibul di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: KPU Keberatan Nasdem Hadirkan Saksi Petugas KPPS dalam Sidang MK

"Waduh, jadi Anda itu mau mengkritik kerjaan Anda sendiri? Kalau terjadi kesalahan yang salah siapa? Anda ikut salah kan, lha sekarang kok kesalahan Anda kok malah dibuka-buka di sini. Kenapa kok bisa begitu?," cecar Arief.

"Mohon maaf, Yang Mulia," jawab Sohibul sambil menundukkan kepala.

Sohibul tetap diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com