JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih berhati-hati dalam merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal ini disampaikan Arief dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Dalam perkara ini, PKB menghadirkan saksi seorang mantan KPPS. Status saksi itulah yang memicu Arief untuk mengingatkan KPU.
"KPU kalau mau rekrut KPPS, PPK, hati-hati ya, ini untuk pelajaran, ini penting sekali. Jangan setiap orang bisa jadi petugas TPS, harus direkrut yang betul," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: Hakim MK Cecar Petugas KPPS yang Jadi Saksi PKB di Sidang Pemilu Legislatif
Bukan sekali ini saja mantan petugas KPPS atau PPK hadir dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif dan bersaksi untuk peserta pemilu.
Padahal, Arief menyebut, secara etika petugas KPPS dan PPK seharusnya "membela" KPU. Sebab, mereka bagian dari penyelenggara pemilu.
Arief mengatakan, pemilu merupakan persoalan yang strategis. Oleh karenanya, dibutuhkan orang-orang yang berintegritas supaya penyelenggaraan pemilu berjalan baik, termasuk petugas KPPS dan PPK yang netral serta tidak memihak.
Baca juga: Hakim MK Akui Beratnya Pekerjaan Petugas KPPS
"Dibutuhkan orang-orang yang punya integritas untuk menjalankan penyelenggaraan pemilu, apakah di tingkat paling atas KPU nasional sampai TPS, begitu juga di Bawaslu. Kalau nggak, terjadi begini ini," kata Arief.
KPPS bersaksi untuk parpol
Sebelumnya, saksi yang dihadirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, dicecar oleh Hakim MK Arief Hidayat.
Saksi bernama Sohibul Ahmad ini dicecar lantaran statusnya sebagai mantan petugas KPPS.
"Pada waktu Pileg saya jadi anggota KPPS, Yang Mulia," kata Sohibul di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: KPU Keberatan Nasdem Hadirkan Saksi Petugas KPPS dalam Sidang MK
"Waduh, jadi Anda itu mau mengkritik kerjaan Anda sendiri? Kalau terjadi kesalahan yang salah siapa? Anda ikut salah kan, lha sekarang kok kesalahan Anda kok malah dibuka-buka di sini. Kenapa kok bisa begitu?," cecar Arief.
"Mohon maaf, Yang Mulia," jawab Sohibul sambil menundukkan kepala.
Sohibul tetap diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.
Kepada Majelis Hakim, Sohibul menceritakan bahwa terjadi kesalahan pencatatan suara saat rekapitulasi pileg di Kecamatan Mendahara, Tanjung Jabung Timur.
Baca juga: Saat Petugas KPPS Bela Nasdem Melawan KPU di MK...
Suara PKB dari TPS 07 Desa Pangkal Duri seharusnya sebanyak 65, tetapi saat rekap di tingkat kecamatan berkurang 34 suara.
Mendengar keterangan Sohibul ini, Arief kembali menyecar. "Lho kok Anda nggak membetulkan (pencatatan suara) waktu jadi petugas di sana? Malah baru cerita di sini?," tanya Arief.
"Pada waktu itu saya tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sohibul.
"Lho harus tahu. Berarti Anda tidak cermat waktu jadi petugas KPPS, padahal disumpah," kata Arief dengan nada meninggi.
"Anda itu semestinya tak datang ke sini, tapi bertaubat di sana. Sekarang nggak bertaubat malah ke sini, nggak menjaga korps Anda," lanjutnya lagi.