Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Disebut Beri Uang ke Pengawal Tahanan KPK, Ini Kata Pengacara...

Kompas.com - 16/07/2019, 16:33 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus korupsi Idrus Marham, Samsul Huda tidak tahu menahu perihal kliennya memberikan uang ke salah seorang pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau soal itu, kami selaku tim penasihat hukum enggak tahu," kata Samsul saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Pengacara Sesalkan Anggapan Idrus Marham Berkeliaran di Luar Rutan KPK

Sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya mengungkap temuan Idrus memberikan uang ratusan ribu rupiah ke pengawal tahanan berinisial M. Uang diberikan ketika M mengawal Idrus berobat ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Jumat (21/6/2019).

Ombudsman menduga uang itu diberikan ke M oleh pihak keluarga, ajudan atau penasihat hukum Idrus.

Samsul melanjutkan, selaku penasihat hukum, pihaknya hanya memastikan bahwa kliennya bisa berobat berjalan sesuai dengan permohonan dan disetujui lewat penetapan majelis hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Kami penasihat hukum hanya memastikan bahwa klien kami, saudara Idrus Marham bisa berobat jalan sesuai dengan permohonan klien dan disetujui dengan penetapan majelis Pangadilan Tinggi Jakarta saja," kata dia.

Baca juga: 7 Temuan Ombudsman soal Maladministrasi KPK Terkait Idrus Marham...

Samsul juga mengaku tidak ikut mendampingi kliennya saat berobat.

"Enggak, saya enggak dampingi klien saat berobat," kata dia.

Diberitakan, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menilai, pemberian uang dari pihak Idrus ke seorang pengawal tahanan KPK berimplikasi pada longgarnya pengawasan terhadap Idrus.

Teguh menegaskan, seharusnya pengawasan terhadap Idrus harus melekat setiap saat.

"Ombudsman berpendapat petugas pengawalan melakukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang serta diduga kuat telah berperilaku koruptif," kata Teguh dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa ini.

Baca juga: Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, KPK Pecat Pengawal Tahanan Idrus Marham

KPK sendiri sudah memecat pengawal tersebut karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin saat mengawal Idrus berobat ke RS MMC. KPK menduga uang yang diterima pengawal itu sebesar Rp 300 ribu.

Pemecatan pengawal tahanan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal KPK atas temuan Ombudsman.

 

Kompas TV Hari ini (7/8) Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan persidangan kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Sofyan Basir, Direktur Non Aktif PLN. Hakim memutuskan menolaki eksepsi yang diajukan Sofyan Basir. Majelis Hakim menyebutkan, salah satu alasan menolak eksepsi terdakwa adalah pertemuan Sofyan Basir dengan Eni Saragih dan Idrus Marham, serta pengusaha Yohanes Koco, sudah memperlihatkan keterlibatan mantan Direktur PLN ini dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com