Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Apresiasi Panglima TNI yang Ajukan Penangguhan Penahanan Soenarko

Kompas.com - 21/06/2019, 17:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko mengapresiasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memohon penangguhan penahanan atas tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata ilegal mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko

"Panglima TNI kan sebagai pembina bagi purnawirawan. Jadi, dengan pertimbangan- pertimbangan tersendiri, Panglima melakukan itu. Jadi saya apresiasilah Panglima," ujar Moeldoko ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Ia yakin, Panglima TNI sudah mempertimbangkan permohonannya ke Polri untuk menangguhkan penahanan Soenarko. Atas segala pertimbangan tersebut, ia yakin masyarakat tidak perlu kontra terhadap langkah itu.

Baca juga: Keluarga dan 102 Purnawirawan TNI/Polri Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Soenarko

"Beliau pasti sudah mempertimbangkannya masak-masak. Jadi, apa yang dilakukan oleh Panglima menurut saya, seharusnya sudah dapat diterima (masyarakat) ya," lanjut Moeldoko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) tersebut.

Berbeda

Pernyataan Moeldoko ini cukup berbeda ketika bicara terkait hal yang sama, Kamis (20/6/2019). Saat itu Moeldoko mengatakan bahwa proses hukum tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun di luar aparat penegak hukum.

"Terus terang dari awal saya mengatakan bahwa negara harusnya tidak ikut campur dalam konteks ini. Tidak mengintervensi, tidak melibatkan diri," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta.

Moeldoko menekankan, secara psikologis, penyidik Polri tentu dapat goyah apabila ada seorang pejabat negara yang meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka.

"Kami tidak mau mengurangi independensi aparat penegak hukum. Maka untuk itu, lebih baik negara tidak berpendapat," ujar Moeldoko.

Baca juga: Ini Alasan Luhut Mau Jadi Penjamin Soenarko

Surat permohonan penangguhan penahanan dari Panglima TNI ditandatangani pada Kamis malam pukul 20.30 WIB.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.

Soenarko dinilai punya potensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Kompas TV Juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menyatakan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta seluruh tim BPN tidak terlibat dengan kasus dugaan makar dan kerusuhan yang terjadi 21 dan 22 Mei lalu di sekitar gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat. Di sisi lain, BPN memberikan bantuan hukum kepada sejumlah tersangka dugaan makar, yaitu Kivlan Zen, Soenarko, Lieus Sungkharisma, dan Eggy Sudjana. #PrabowoSandiaga #Makar #Kerusuhan22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com