Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Sebut Polisi Juga Gunakan Link Berita untuk Bukti Penetapan Tersangka

Kompas.com - 18/06/2019, 12:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai link berita merupakan bukti yang cukup kuat.

Hal itu dikatakannya menanggapi banyaknya link berita yang dijadikan bukti tim hukum 02 dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dahnil menyatakan, polisi juga menggunakan link berita untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus makar

"Jangan lupa lho. Pak Wiranto menyebut makar, menangkap yang makar itu berdasarkan sosial media. Pak Sofyan Jacob dituduh makar itu juga berasal dari pernyataannya di media. Jadi, lucu kalau kemudian terutama (tim hukum) 01 menyebutkan link berita itu enggak berkualitas," ujar Dahnil di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Pengacara KPU: Bukti Link Berita 02 Tidak Sah

"Berarti (tim hukum) 01 sedang menghina polisi yang menangkap dan menindak Pak Sofyan Jacob berdasarkan berita. Dan (tim hukum) 01 itu sedang menghina Wiranto karena menyebutkan bahwasanya informasi makar itu dari sosial media dan berita. Kira-kira begitu," lanjut dia.

Ia menambahkan, berita merupakan produk jurnalistik yang diproduksi melalui proses verifikasi. Karena itu, ia menilai link berita layak dijadikan bukti karena merupakan fakta yang terverifikasi.

Baca juga: BPN Sertakan Link Berita sebagai Alat Bukti ke MK, Ini Tanggapan KPU

Ia pun menilai pihak yang meragukan kualitas link berita sebagai bukti, meragukan kerja jurnalistik. Dahnil melanjutkan, link berita yang dijadikan bukti pun tentu didukung oleh bukti material yang nantinya dihadirkan di persidangan.

"Yang jelas kami menghormati kerja-kerja wartawan itu menjadi fakta dan data awal yang nanti diperkuat oleh objek dan subjek yang ada di dalam berita itu," lanjut mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengatakan, semua data yang dipersoalkan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sebenarnya sudah pernah diselesaikan sebelum ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan dalam keterangan termohon atas gugatan pemohon yang dibacakan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com