Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Inisiatif: Kalau Hanya Gunakan "Link" Berita Tidak Kuat Yakinkan Hakim

Kompas.com - 14/06/2019, 08:53 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi menganggap tautan berita daring kurang kuat untuk dijadikan bukti dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, tautan berita boleh saja dijadikan sebagai bukti di persidangan. Namun hal itu dirasa masih kurang untuk membuktikan adanya kecurangan.

"Kalau itu diambil dari berita, apakah cukup sampai di situ? Tentu tidak. Itu pun harus dibuktikan kembali," kata Veri dalam sebuah diskusi di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Baca juga: Sidang Perdana MK Digelar, 5 Dugaan Kecurangan Pemilu Ini Diadukan Prabowo-Sandiaga

Veri menilai, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus bisa membuktikan adanya kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan pilpres. Misalnya, soal isu pengerahan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga dilakukan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Apakah ada bukti lanjutan yang menunjukan pergerakan aparat, ASN misalnya. Dari perintah itu mereka bergerak, menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk menggalang dukungan dan sebagainya. Seberapa besar pergerakan itu terjadi, dan apakah pergerakan itu ada indikasi mempengaruhi hasil pemilu atau tidak?," ucap Veri.

Veri berpendapat, sebagai informasi awal tautan berita bisa digunakan. Namun, untuk bisa membuktikan klaim kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dinilainya kurang kuat.

Baca juga: Penolakan KPU dan Kubu Jokowi terkait Manuver BPN Prabowo Jelang Sidang MK...

"Kalau hanya menggunakan link berita media tentu tidak cukup kuat untuk kemudian meyakinkan terjadi pelanggran yang sistematis, terstruktur dan masif," ucap dia.

Dalam berkas pemohonan sengketa pilpres yang diserahkan BPN ke MK, terdapat dalil yang berjudul "Tentang Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif: Penggunaan Birokrasi dan BUMN."

Dalam dalilnya, BPN menyinggung pernyataan sejumlah Menteri Jokowi, seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, hingga para pakar-pakar.

Pernyataan-pernyataan yang dicantumkan ini dikutip dari pemberitaan media online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com