JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebanyak 9 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei termasuk juga 9 (korban)," ujar Iqbal.
Polri menduga bahwa kesembilan korban tersebut merupakan terduga perusuh.
"Kami harus sampaikan bahwa 9 korban meninggal dunia kami duga perusuh. Penyerang. Diduga ya," kata Iqbal.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Mantan Anggota Tim Mawar terkait Kerusuhan 22 Mei
Kendati demikian, Iqbal tidak memberikan penjelasan lebih mendalam perihal korban tersebut.
Hingga saat ini, masih menunggu hasil tim investigasi tim yang dibentuk Kapolri untuk mendalami peristiwa kerusuhan tersebut.
Polisi berjanji untuk bekerja secara objektif dalam mengupas tuntas kasus itu.
"Kami akan seobjektif mungkin, sedetil mungkin untuk investigasi seluruh rangkaian peristiwa buka hanya fokus pada 9 yang diduga ini yang jadi korban," ujar dia.
Baca juga: Mantan Komandan Tim Mawar Tegaskan Tak Terlibat Aksi 21-22 Mei
"Nanti ada waktunya setelah selesai Polri dan Komnas HAM akan sampikan ke publik," sambung Iqbal.
Sebelumnya, Iqbal mengungkapkan korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang.
Ia juga mengungkapkan bahwa ketujuh orang yang meninggal dunia itu merupakan bagian dari massa perusuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.