Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa, Direktur Satgas BPN Diperiksa sebagai Saksi Kasus Makar di Bareskrim

Kompas.com - 20/05/2019, 14:38 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Toto Utomo Budi Santoso, akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 21 Mei 2019. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

"Besok ya, besok di Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakar Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, (20/5/2019).

Baca juga: Lieus Sungkharisma Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyebaran Hoaks dan Makar

Toto, lanjut Dedi, akan bersaksi atas kasus yang menjerat Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma. Lieus sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Adapun penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara. Atas penetapan tersangka itu, penyidik menangkap Lieus. 

Seperti diketahui, Lieus diringkus di Apartemen Hayam Wuruk Lantai 6, Kamar 614, Jakarta Barat pada Senin, 20 Mei 2019 pukul 06.40 WIB. Saat ditangkap, Lieus tengah bersama dengan seorang wanita yang diakui sebagai asisten rumah tangga (ART).

Baca juga: Lieus Sungkharisma: Ditahan Ya Enggak Masalah...

Laporan untuk Lieus bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dia dipolisikan oleh Eman Soleman asal Kuningan, Jawa Barat. 

Lieus disangkakan melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 1 serta Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87, dan atau Pasal 163 Juncto Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.

Kompas TV Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Liues Sungkharisma ditangkap pada Senin (20/5/2019) pagi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Lieus tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat setelah ditangkap di rumahnya di Jakarta Barat. Lieus sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar pada 7 Mei 2019. Lieus ditahan dengan tuduhan makar setelah 2 kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan #DugaanMakar #LieusSungkharisma #PoldaMetroJaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com