Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir: BPN Prabowo-Sandiaga Akan Tetap Mendorong Langkah Konstitusional

Kompas.com - 19/05/2019, 09:49 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade menuturkan bahwa pihaknya akan tetap mendorong langkah-langkah konstitusional dalam menyikapi hasil Pilpres 2019.

Bahkan, kata Andre, kemungkinan besar pihak BPN akan hadir saat pengumuman hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.

"Tim BPN tetap akan mendorong langkah-langkah konstitusional. Kita mungkin akan hadir di KPU untuk mengikuti rekapitulasi," ujar Andre saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).

Menurut Andre, BPN memang belum memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski telah menyatakan menolak hasil Pilpres 2019.

Baca juga: Jubir BPN Imbau Pendukung Prabowo Ikuti Aturan Hukum jika Ingin Demo KPU

Andre mengatakan saat ini BPN masih fokus melaporkan bukti-bukti dugaan kecurangan pilpres ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Memang saat sekarang kami masih berpikir dan kami fokus dalam melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif ke Bawaslu," ucapnya

Andre pun membantah terkait tuduhan pihak BPN akan melakukan upaya inkonstitusional setelah menolak hasil pilpres.

Ia mengungkapkan selama ini pihak BPN selalu mengambil langkah-langkah konstitusional dengan melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan pilpres ke Bawaslu.

Baca juga: Ini Alasan BPN Belum Putuskan Gugat ke MK meski Prabowo Sudah Bilang Tolak Hasil Pemilu

Politisi dari Partai Gerindra itu mencontohkan laporan BPN terkait kesalahan input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami sudah memakai ruang ini dengan laporan ke Bawaslu," kata Andre.

"Ini menunjukkan komitmen kami BPN selalu mengedepankan langkah-langkah kosntitusional sesuai peraturan dan undang-undang," ucapnya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh KPU.

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Prabowo Menang Atas Jokowi di Sulsel, Selisih 691.802 Suara

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU menjadi sorotan BPN.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com