Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera Pengganti PN Jaktim Akui Libatkan Istrinya dalam Kasus Suap Hakim

Kompas.com - 16/05/2019, 16:11 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur Muhammad Ramadhan mengakui melibatkan banyak orang dalam praktik suap kepada hakim di PN Jakarta Selatan.

Salah satunya adalah istrinya sendiri yakni, Deasy Diah Suryono yang berprofesi sebagai jaksa.

Hal itu dikatakan Ramadhan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/5/2019). Ramadhan bersaksi untuk empat terdakwa termasuk dua hakim dan satu pangacara.

Baca juga: Advokat Akui Minta Bantuan Panitera untuk Melobi Hakim di PN Jaksel

"Dalam kasus ini saya memang melibatkan banyak orang yang tidak tahu apa-apa, termasuk istri saya," ujar Ramadhan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ramadhan, dia pernah meminta istrinya untuk menyerahkan uang di dalam amplop senilai Rp 10 juta kepada panitera pengganti di PN Jaksel, Ngurah Arya Winaya.

Ramadhan mengaku tidak menjelaskan kepada istrinya mengenai praktik suap hakim. Menurut Ramadhan, dia tidak memberi tahu bahwa amplop itu berisi uang.

Baca juga: Saat Didatangi Petugas KPK, Panitera Minta Istrinya Buang Uang Dollar Singapura ke WC

"Istri saya tanya, apaan ini? Saya bilang itu surat, sudah lah, enggak perlu banyak tanya," kata Ramadhan.

Berikutnya, Ramadhan juga pernah meminta istrinya untuk berkomunikasi kepada hakim Irwan. Saat itu, istri Ramadhan sedang memiliki jadwal sidang di PN Jaksel.

Menurut Ramadhan, dia juga meminta agar istrinya mengirim pesan singkat melalui WhatsApp kepada hakim Irwan. Deasy kemudian menyampaikan kode dengan istilah "ngopi" kepada Irwan.

Baca juga: Panitera Pengganti PN Mataram Akui Terima Rp 10 Juta Terkait OTT di PN Jaksel

Pesan singkat itu kemudian dibalas oleh Irwan dengan memberikan tanda jempol dan kalimat "kemang 5". Menurut Ramadhan, istilah itu diduga memaksudkan uang Rp 500 juta yang akan diberikan kepada hakim.

Dalam kasus ini, hakim Iswahyu Widodo dan Irwan didakwa menerima suap Rp 150 juta dan 47.000 dollar Singapura.

Menurut jaksa, Iswahyu Widodo dan Irwan menerima suap melalui panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan. Uang tersebut berasal dari pengusaha Martin P Silitonga melalui advokat Arif Fitriawan.

Baca juga: Jadi Perantara Suap untuk Hakim, Panitera PN Jaktim Minta Uang Entertain Rp 30 Juta

Diduga, uang dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura tersebut diberikan dengan tujuan untuk memengaruhi putusan perkara perdata Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jakarta Selatan. Perkara itu mengenai gugatan pembatalan perjanjian akuisisi antara CV Citra Lampia Mandiri dan PT Asia Pasific Mining Resources.

Perkara perdata itu ditangani oleh hakim R Iswahyu Widodo selaku ketua majelis hakim. Kemudian, Irwan selaku hakim anggota.

Menurut jaksa, pemberian uang diduga agar hakim memenangkan penggugat, yakni Isrullah Achmad yang merupakan pemilik CV Citra Lampia Mandiri.

Kompas TV KPK menggeledah kantor Pengadilan Negeri Balikpapan terkait OTT hakim Pengadilan Negeri Balikpapan setelah sehari sebelumnya menggeledah Kantor Advokat Jonson Siburian. Penggeledahan dilakukan di antaranya di ruang panitera muda pidana, ruang hakim milik Kayat dan salah satu ruang persidangan. Proses penggeledahan berlangsung hingga siang hari. Sehari sebelumnya tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Advokat Jonson Siburian yang terletak di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan. #OTTKPK #HakimPNBalikpapan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com