Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Romahurmuziy

Kompas.com - 09/05/2019, 13:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Adapun agenda sidang praperadilan lanjutan ini mengenai pembuktian dokumen dari KPK.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, pihaknya akan mengajukan saksi ahli dalam sidang praperadilan.

"Ahli sudah kami siapkan nanti setelah jam istirahat akan kami tampilkan atau kami hadirkan," kata Setiadi saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: KPK Keberatan dengan Bukti Dokumen dari Pengacara Romahurmuziy di Sidang Praperadilan

Setiadi mengatakan, KPK membawa dokumen dan surat-surat yang dijadikan bukti terkait saksi ahli maupun Romahurmuzy serta bukti-bukti tambahan dalam sidang praperadilan.

"Tentunya ini akan menjadi aspek untuk pembuktian di dalam pemeriksaan di sidang praperadilan ini oleh hakim tunggal apakah yang bersangkutan (Romahurmuziy) sudah sesuai ketentuan," ujar dia.

Setiadi meyakini, proses pemeriksaan Romahurmuziy yang dilakukan KPK sudah melalui prosedur dan bukti permulaan sesuai dengan UU KPK.

Baca juga: 3 Fakta Sidang Praperadilan Romahurmuziy: Menteri Agama Disebut Terima Uang

"Sudah melalui prosedur mekanisme dan bukti permulaan yang sesuai diatur dalam KUHAP maupun di UU KPK itu sendiri," ujar Setiadi.

Sidang lanjutan praperadilan ini dipimpin oleh hakim Agus Widodo yang dimulai pada pukul 10:45 WIB.

Tim Biro Hukum KPK tampak membawa dua koper ukuran sedang berwarna hitam dan abu-abu.

Setelah mendapat intruksikan dari hakim tunggal Agus Widodo, pihak KPK langsung menyerahkan sejumlah dokumen yang disiapkan di dalam dua koper berukuran sedang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com