Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Keberatan dengan Bukti Dokumen dari Pengacara Romahurmuziy di Sidang Praperadilan

Kompas.com - 08/05/2019, 13:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Litigasi dan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Efi Laila Kholis mengatakan, KPK keberatan terhadap bukti-bukti dokumen yang diserahkan tim pengacara Romahurmuziy dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Efi mengatakan, beberapa bukti yang diajukan adalah produk hukum KPK. Ia mempertanyakan diperolehnya bukti-bukti tersebut.

"Sementara bagaimana perolehannya itu kami kan perlu tahu juga. Kalau perolehan secara sah memang diberikan. Ini kuasa hukum tadi belum bisa menjawab perolehannya hanya kemungkinan-kemungkinan bahwa ini diberikan kepada pemohon (Romy)," kata Efi usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: 3 Fakta Sidang Praperadilan Romahurmuziy: Menteri Agama Disebut Terima Uang

KPK juga mempertanyakan beberapa bukti surat keterangan pemintaan dari pihak Romy kepada saksi ahli tidak dilampirkan.

Selain itu, beberapa keterangan saksi ahli adalah fakta-fakta hukum yang seharusnya diajukan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kemudian juga keterangan ahli yang sebetulnya sudah ada fakta-fakta hukum yang seharusnya itu diajukan ke persidangan Tipikor bukan di praperadilan," ujar Efi.

Efi mengatakan, meski pihaknya keberatan atas bukti-bukti dokumen tersebut, hakim tunggal Agus Widodo tetap menyatakan menerima bukti tersebut.

KPK akan menyampaikan bukti-bukti untuk sidang lanjutan.

"Kemungkinan salah satu bukti yang akan kami ajukan, tapi belum bisa kami sampaikan hari ini tentunya," ujar dia.

Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang

Sebelumnya, sidang praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 10.30 WIB.

Sidang praperadilan dengan agenda pengajuan bukti dari pihak Romy, berlangsung sekitar 45 menit.

Sidang praperadilan hanya dihadiri oleh tim penasehat hukum Romy, Maqdir Ismail selaku pengacara Romy tidak hadir dalam persidangan.

Sementara itu, pihak dari KPK tampak hadir seperti Kabag Litigasi dan Biro Hukum KPK Efi Laila Kholis, Naila Fauzanna Nasution, dan lainnya.

Awalnya, kedua pihak bersama hakim tunggal Agus Widodo sempat membahas dokumen bukti-bukti yang diajukan tim pengacara Romy di depan meja hakim. Akhirnya, hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada Kamis (9/5/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com