Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bantah Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Pernah Foto Bersama Relawan Prabowo-Sandi

Kompas.com - 12/04/2019, 13:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahara Ulyana, telah menyampaikan bantahan bahwa yang bersangkutan pernah berfoto bersama relawan Prabowo-Sandi.

Kepada Afif, Yaza mengaku, tudingan keberadaan dirinya dalam sebuah foto relawan Prabowo-Sandi yang kini tersebar di media sosial adalah hoaks.

"Secara personal (Yaza) WhatsApp ke saya, sudah memastikan semua tidak benar, itu hoaks. Terkait foto-foto keterlibatan yang bersangkutan dengan atau berbaju salah satu tim paslon. Ini sudah dibantah yang bersangkutan ke saya," kata Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi Yakin Rusdi Kirana Tak Terlibat

Afif mengatakan, dirinya telah menyarankan kepada Yaza untuk membuat klarifikasi secara langsung. Hal ini penting untuk menjernihkan informasi-informasi di media sosial.

Afif mengatakan, dirinya juga sudah mengantongi foto-foto yang bisa digunakan sebagai bukti.

Meski demikian, Bawaslu tetap akan memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh Yaza.

"Kami tentu akan memastikan informasi dari jajaran kami, dalam posisi kami percaya, data-data terkait proses ketika kami merekrut yang bersangkutan," ujar Afif.

Beredar foto di media sosial, sejumlah relawan Prabowo-Sandi mengenakan baju relawan dan berpose dua jari. Pada salah satu relawan dalam foto tersebut diberi tanda lingkaran merah.

Baca juga: Jokowi Minta Bawaslu dan Polri Bertindak Tegas soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Narasi yang beredar di media sosial menyebut bahwa ada kemiripan foto salah seorang relawan tersebut dengan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana.

Kasus ini merupakan buntut dari video temuan surat suara pemilu tercoblos di Selangor, Malaysia.

Bawaslu sendiri telah membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, peristiwa ini ditemukan oleh Panwaslu Kuala Lumpur yang dipimpin oleh Yaza Azzahra Ulyana.

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com