KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meyakini Duta Besar RI di Malaysia Rusdi Kirana tak terlibat dalam kasus surat suara tercoblos yang ditemukan di Selangor, Malaysia.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu di luar negeri juga adalah sepenuhnya urusan Komisi Pemilihan Umum, bukan urusan pemerintah atau pun perwakilan pemerintah di sana.
Hal itu disampaikan oleh capres petahana itu menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri kampanye di Sentul, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).
Baca juga: Jokowi Minta Bawaslu dan Polri Bertindak Tegas soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Awalnya, Jokowi menegaskan bahwa Bawaslu dan Polri harus bertindak tegas dalam mengusut dugaan surat suara tercoblos ini.
"Seperti yang saya sampaikan, dicek saja. Dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu, baik oleh kepolisian, kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak, kalau ada pidananya. Polri harus tegas, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum," kata Jokowi.
Berdasarkan video yang beredar, surat suara yang ditemukan itu tercoblos untuk pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sementara, surat suara pileg tercoblos untuk caleg Partai Nasdem, salah satunya untuk Davin Kirana yang tak lain adalah anak dari Rusdi Kirana.
Baca juga: Kasus Surat Suara Tercoblos Akan Diselesaikan Sebelum 14 April 2019
Bawaslu sudah membenarkan kebenaran video itu. Bawaslu dan KPU kini tengah melakukan penyelidikan lebih jauh.
Ketika ditanya apakah artinya Jokowi mengizinkan Bawaslu memeriksa Rusdi Kirana, Jokowi kembali menegaskan bahwa pemerintah termasuk perwakilan di Malaysia tidak terlibat dalam kasus ini.
"Ingat ya, ini urusan pemilu ini, adalah urusannya KPU yang independen. KPU di luar negeri itu ada yang namanya PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Tidak ada urusan pemerintahan yang di sini, enggak ada. KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan Pemilu di luar negeri," ujar dia.
Baca juga: Ada Dugaan Surat Suara Tercoblos, BPN Minta Jokowi Ganti Dubes RI di Malaysia
Direktur Hubungan Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ( BPN) Irawan Ronodipuro meminta Presiden Jokowi mencopot Rusdi Kirana dari posisi Duta Besar RI untuk Malaysia.
Irawan menilai kasus surat suara tercoblos ini telah mencoreng nama Indonesia di mata internasional.
"Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan negara," ujar Irawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.