Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2019, 11:58 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo meminta Badan Pengawas Pemilu dan Polri mengusut tuntas dan bertindak tegas soal temuan adanya surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.

Surat suara yang ditemukan itu tercoblos untuk pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

Sementara surat suara pileg tercoblos untuk caleg Partai Nasdem, salah satu parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Seperti yang saya sampaikan, dicek saja. Dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu, baik oleh kepolisian. Kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak. Kalau ada pidananya, Polri harus tegas. Polisi harus tegas lakukan tindakan hukum," kata Jokowi seusai kampanye di Sentul, Bogor, Jumat (12/4/2019).

"Supaya ini jadi pemilu yang jujur adil dan jangan meresahkan masyarakat dengan hal seperti itu," kata capres petahana ini.

Jokowi mengatakan, timnya sendiri tak akan melakukan penyelidikan internal terkait temuan surat suara tercoblos ini.

Tim Jokowi-Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan kepolisian.

"Di pemilu ini kan Bawaslu. Kalau mekanisme pidananya ya di polisi, itu saja sudah," kata dia.

KPU dan Bawaslu akan bersama-sama memeriksa langsung penemuan surat suara tercoblos di Selangor.

Sejumlah hal yang akan didalami di antaranya mengenai keaslian surat suara dan kejelasan tempat penyimpanan surat suara seperti terlihat di dalam video yang beredar.

Berdasarkan data rekapitulasi daftar pemilih tetap pemilu luar negeri Pemilu 2019, pemilih di Kuala Lumpur berjumlah 588.873 orang yang terdiri atas 301.460 laki-laki dan 257.413 perempuan.

Dari total pemilih tersebut, 127.044 pemilih menggunakan metode memilih langsung di TPS, 112.536 pemilih menggunakan kotak suara keliling (KSK), dan 319.293 pemilih menggunakan metode pos.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cak Imin Sambangi Kediaman Anies untuk Foto Persiapan Pilpres 2024

Cak Imin Sambangi Kediaman Anies untuk Foto Persiapan Pilpres 2024

Nasional
Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Nasional
Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Nasional
Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Nasional
Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Nasional
PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

Nasional
Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Nasional
Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Nasional
Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Nasional
PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

Nasional
Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Nasional
Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Nasional
Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com