Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Bawaslu dan Polri Bertindak Tegas soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Kompas.com - 12/04/2019, 11:58 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo meminta Badan Pengawas Pemilu dan Polri mengusut tuntas dan bertindak tegas soal temuan adanya surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.

Surat suara yang ditemukan itu tercoblos untuk pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

Sementara surat suara pileg tercoblos untuk caleg Partai Nasdem, salah satu parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Seperti yang saya sampaikan, dicek saja. Dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu, baik oleh kepolisian. Kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak. Kalau ada pidananya, Polri harus tegas. Polisi harus tegas lakukan tindakan hukum," kata Jokowi seusai kampanye di Sentul, Bogor, Jumat (12/4/2019).

"Supaya ini jadi pemilu yang jujur adil dan jangan meresahkan masyarakat dengan hal seperti itu," kata capres petahana ini.

Jokowi mengatakan, timnya sendiri tak akan melakukan penyelidikan internal terkait temuan surat suara tercoblos ini.

Tim Jokowi-Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan kepolisian.

"Di pemilu ini kan Bawaslu. Kalau mekanisme pidananya ya di polisi, itu saja sudah," kata dia.

KPU dan Bawaslu akan bersama-sama memeriksa langsung penemuan surat suara tercoblos di Selangor.

Sejumlah hal yang akan didalami di antaranya mengenai keaslian surat suara dan kejelasan tempat penyimpanan surat suara seperti terlihat di dalam video yang beredar.

Berdasarkan data rekapitulasi daftar pemilih tetap pemilu luar negeri Pemilu 2019, pemilih di Kuala Lumpur berjumlah 588.873 orang yang terdiri atas 301.460 laki-laki dan 257.413 perempuan.

Dari total pemilih tersebut, 127.044 pemilih menggunakan metode memilih langsung di TPS, 112.536 pemilih menggunakan kotak suara keliling (KSK), dan 319.293 pemilih menggunakan metode pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com