Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bagaimana jika Kebutuhan Disabilitas dalam TPS Tak Mendukung?"

Kompas.com - 04/04/2019, 17:25 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu penyandang disabilitas, Sugiyanur khawatir Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memuaskan penyandang disabilitas saat pencoblosan di tempat pemungutan suara atau TPS.

Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo bersama relawan demokrasi disabilitas yang diadakan di Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) pada Rabu (3/4/2019).

"Bagaimana jika kami (penyandang disabilitas) datang ke TPS, kebutuhan disabilitas dalam TPS tidak disertai fasilitas yang mendukung," ujar Sugiyanur atau akrab disapa Sugi kepada Kompas.com pada Rabu (3/4/2019).

"Kalian merasakan sendiri pemahaman aksesibilitas di tingkat bawah, rata-rata mereka (petugas KPU) menganggap aksesibilitas itu merupakan tindakan kami yang masih kesulitan untuk berdiri, jadi masih dibantu," ujar Sugi.

Baca juga: Cerita Suka Duka Penyandang Disabilitas Jadi Pelipat Surat Suara Pemilu

Ia juga menyampaikan bahwa aksesibilitas yang diinginkan bukan berarti memanjakan penyandang disabilitas. Sugi tidak ingin petugas menganggap penyandang disabilitas seolah-olah tidak berdaya sama sekali secara fisik.

"Padahal kami mampu produktif. Kalau ada TPS yang fasilitasnya tidak lengkap, nanti saya foto dan lapor ke siapa?" kata dia.

Menanggapi hal tersebut, anggota KPU Solo, Puji Kusmarti mengungkapkan bahwa jika fasilitas TPS ada yang tidak memuaskan bagi penyandang disabilitas, sebaiknya penyandang melapor kepada petugas KPU yang berjaga di TPS tersebut.

"Sebaiknya tidak perlu difoto, kalau ada yang dibutuhkan bisa disampaikan kepada kami," ujar Puji saat ditemui Kompas.com pada Rabu (3/4/2019).

Baca juga: Penyandang Tunanetra Harap Ada Audiobook untuk Kenali Kandidat dalam Pemilu

Kemudian, Puji juga mengungkapkan, jika penyandang disabilitas ada kesulitan di TPS maka petugas KPU atau pendamping akan membantu agar penyandang disabilitas bisa melakukan pencoblosan dengan benar.

Namun, apabila penyandang disabilitas tidak mempercayai pendamping yang disediakan di TPS, maka penyandang tersebut bisa meminta bantuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk memastikan tidak ada kegaduhan dalam bilik.

Adapun persiapan-persiapan lain seperti simulasi pemilu juga direncanakan KPU akan digelar di beberapa tempat agar tata cara pencoblosan bisa dilakukan dengan benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com